Seolah tak ada jera, baru-baru ini terjadi lagi penistaan terhadap agama Islam. Kali ini pelaku penistaan adalah Ferdinand Hutahaean pada Selasa, 4 Januari 2022. Dalam cuitannya di medsos dia mengatakan bahwa kasian Allahmu itu lemah harus dibela kemudian dia membandingkan bahwa Tuhannya luar biasa tak perlu dibela.

Tentu saja ini penghinaan yang luar biasa terhadap Allah Swt. Umat Islam yang masih memiliki keimanan pasti merasa marah terhadap penistaan yang dilakukan oleh pelaku dan berharap si pelaku mendapatkan sanksi yang tegas dari negara.

Namun akankah negara saat ini akan memberikan sanksi yang tegas tsb? Nampaknya seperti kasus penistaan agama sebelumnya para pelaku penistaan terhadap agama Islam tidak diberikan sanksi yang tegas, hanya akan di penjara tidak lama.

Wajar akhirnya penistaan agama akan terus berulang, karena sanksi yang diberikan tak membuat jera. Mungkin timbul pertanyaan mengapa negara saat ini tidak bisa memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku penistaan agama? Jawabannya karena saat ini negara kita menerapkan sekularisme yang menjauhkan agama dengan kehidupan. Akibatnya aturan hidup tidak diambil dari agama tapi dibuat oleh manusia.

Akibatnya hukum yang dihasilkan tak bisa memberikan keadilan dan tak sesuai dengan fitrah manusia. Sehingga kejahatan terus merajalela termasuk kejahatan penistaan terhadap agama. Padahal kalau dalam pandangan Islam, pelaku penghinaan terhadap agama apalagi terhadap Allah Swt. dan RasulNya adalah hukuman mati.

Hanya saja saat ini aturan ini tidak bisa ditegakkan karena agama tidak dijadikan landasan dalam pengambilan kebijakan. Maka harus ada upaya dari segenap umat Islam untuk menjadikan kembali Islam sebagai pengatur dalam kehidupan. Jika tidak, jangan harap kejahatan penistaan terhadap agama akan segera berakhir. [Hw, LM]

 Agu Dian Sofiyani

 

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis