Moderasi Beragama: Ide Sesat Menghadang Islam Kaffah

Oleh: Rayani Ummu Aqila

 

Lensamedianews.com– Moderasi beragama semakin massif digaungkan. Sebenarnya istilah ini bukanlah sesuatu yang baru, sebab di balik istilah ini ditujukan bagi umat Islam agar tidak terjadi benturan terhadap pemikiran yang menyimpang saat ini. Dalam artian umat Islam harus selalu terbuka terhadap pemikiran-pemikiran saat ini yang diadopsi.

Jika dilihat, moderasi itu adalah istilah yang berasal dari Barat. Jadi, secara makna dan pelaksanaan tentu saja harus sesuai dengan cara pandang Barat. Bahwa yang dimaksud moderat adalah orang yang menerima bahwa pluralisme merelatifkan kebenaran agama, semua agama memiliki nilai-nilai kebenaran yang bisa diakui. Padahal pluralisme ini sudah difatwakan keharamannya oleh MUI. Maka moderat ini bagaimana kita diarahkan untuk menerima bahwa semua agama itu benar.

Terlebih lagi agar bisa menerima ide feminisme dan kesetaraan gender. Bahkan universal yang dimaksud dalam tafsiran mereka adalah budaya Barat yang mendukung demokrasi, pengakuan terhadap HAM, kesetaraan gender, kebebasan beragama, menghormati sumber hukum nonagama yang artinya hukum-hukum yang menghukumi permasalahan-permasalahan kehidupan harus dari non-agama atau sekuler.

Termasuk juga terkait kekerasan sesuai dengan tafsir Barat misal dikatakan tentang jihad adalah kekerasan maka jihad itu dilarang untuk diajarkan. Tak heran karena moderasi beragama adalah proyek besar yang sudah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yang disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)(Sukselekspres.com, 12/10/2021). Karena masuk dalam rencana pembangunan skala nasional, tentu saja berbagai kementerian akan turut ambil bagian untuk menyukseskan.

Isu moderasi agama makin menguat. Kemenag di bawah Yaqut adalah di antara pihak yang paling gencar mengampanyekan moderasi agama akhir-akhir ini. Isu ini terus diangkat sebagai isu yang seolah penting. Sebagaimana isu terorisme, isu radikalisme selalu menyasar kalangan muslim. Terutama tentu mereka yang berpegang teguh pada agamanya, yang selalu berusaha terikat dengan syariahnya. Bahkan yang menginginkan penerapan syariah Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan.

Jadi dapat dikatakan bahwa di balik pengarusutamaan moderasi Islam ada upaya mengalihkan perhatian umat Islam dari persoalan-persoalan utama yaitu penyebaran pemikiran-pemikiran yang rusak dalam sistem kapitalisme sekularisme yang justru kemudian dialihkan dengan menyerang ajaran Islam itu sendiri. Ironis sebenarnya, jika melihat bagaimana saat ini umat Islam dijadikan sebagai objek dan subjek dari program moderasi ini. Di satu sisi program ini menyerang ajaran-ajaran Islam. Lalu yang digunakan untuk menyerang adalah para tokoh-tokoh dan pemikir-pemikir Islam. Ini yang miris karena nanti di masyarakat muncul kekacauan di dalam pemahaman yang benar. Islam dipahami hanya salat, ibadah mahdhah saja. Tetapi untuk aturan bernegara dan bermasyarakat tidak perlu menggunakan aturan agama.

Jika tidak dibendung moderasi Islam ini, maka ajaran Islam selama ini akan bergeser, tidak lagi dianggap ajaran Islam. Bahkan dianggap menjadi sesuatu yang menakutkan. Negara yang seharusnya berkewajiban memberikan perlindungan, nyatanya masih belum berhasil mencari solusi. Inilah yang merupakan sumber kekacauan di negeri ini. Permasalahan yang ada tak pernah ada penyelesaiannya. Mereka kian menyadari dan merasakan betapa bahaya dan kuatnya Islam jika dipeluk oleh umat Islam di seluruh dunia.

Karena itu mereka menitikberatkan Islam moderat pada asas sekularisme yang mengajarkan toleransi, pluralisme, kesetaraan gender, mendukung demokrasi, pengakuan terhadap HAM, menolak pembelakuan hukum Islam, serta meyakini bahwa sumber hukum tak hanya berasal dari satu agama l. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Islam moderat yang mengekor ideologi Barat adalah Islam yang tengah-tengah, memakai Islam secukupnya, serta tidak perlu seluruhnya.

Dengan demikian moderasi sangat berbahaya karena bisa menimbulkan perpecahan, seolah hanya ingin membagi manusia menjadi dua kubu yaitu bersama moderat atau radikal. Untuk itu, akidah muslim bisa terkikis oleh ide kafir Barat yang dibungkus di bawah jargon menghormati perbedaan dan memoderasikan pengalaman beragama. Dalam Islam tentu saja hal ini sangat bertentangan dengan syariat Allah SWT. Seperti dalam firman Allah, “Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu” (QS. Al-Baqarah: 208).

Sangat jelas sistem kehidupan berlandaskan Islam memberikan petunjuk hidup terbaik, menjadi solusi bagi setiap problem hidup umat Islam. Karena itu, umat Islam tidak perlu adanya moderasi beragama. Sebab, Islam sudah sempurna. Maka tak ada kewajiban bagi manusia untuk merubah syariat-Nya termasuk moderasi beragama. Wallahu a’lam bishshawab.  [ah,LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis