Azan Dihina, Umat Bisa Apa?
Oleh: Lisa Izzate
Lensa Media News – Azan merupakan panggilan untuk melaksanakan salat bagi umat Islam. Azan dikumandangkan sedikitnya lima kali dalam sehari semalam, sesuai waktu yang telah ditentukan dalam syariat Islam. Awal mulanya azan dikumandangkan di Madinah oleh sahabat Rasulullah saw. yang bernama Bilal bin Rabbah di tahun pertama Hijriyah.
Dikutip dari buku “Sejarah Ibadah” karya Syahruddin El Fikri, Nabi Muhammad saw. bermusyawarah dengan para sahabat untuk menentukan bagaimana cara memberitahukan umat saat waktu salat telah tiba, sehingga umat dapat bersegera ke masjid untuk melaksanakan salat berjamaah. Dalam musyawarah tersebut, ada beberapa usulan yang ditampung. Mulai dari mengibarkan bendera, meniup terompet, dan menyalakan api seperti yang dilakukan kaum Yahudi. Ada pula yang mengusulkan untuk membunyikan lonceng seperti yang biasa dilakukan kaum Nasrani. Namun, semua usulan itu ditolak oleh Rasulullah karena Beliau tidak ingin menyamakannya dengan kaum yang lain. Maka Rasulullah mengganti usulan tersebut dengan lafal ashshalatu jami’ah (marilah kita shalat berjamaah).
Umar bin Khaththab pun mengusulkan untuk memilih seseorang yang akan mengumandangkan kalimat tersebut dan usulan ini langsung diterima oleh para sahabat dan Rasulullah. Dalam kisah Abu Daud, disebutkan bahwa Abdullah bin Zaid pernah bermimpi. Dalam mimpinya ia bertemu dengan seseorang yang mengajarkan lafal azan seperti yang saat ini sering kita dengar. Hingga keesokan harinya ia menceritakan mimpi tersebut kepada Rasulullah, dan Rasulullah membenarkan mimpinya. Kemudian Rasulullah meminta Abdullah bin Zaid untuk mengajarkannya kepada Bilal, karena Bilal memiliki suara yang sangat lantang sehingga bisa menjangkau jarak yang jauh.
Namun, baru-baru ini ada sejumlah media asing yang menyoroti suara azan di DKI Jakarta. Ini karena sebagian orang menganggap azan itu berisik. Tentu saja hal tersebut tidak bisa diterima hingga akhirnya MUI angkat bicara.
Selain itu, ada juga aksi di salah satu program TV Korea Selatan yang menayangkan program yang me-remix azan dalam musik DJ. Sejak tersebarnya video itu, banyak komentar yang menghujatnya.
Tentu, hal ini adalah sebuah penghinaan bagi umat Islam karena dalam azan terdapat kalimat jalalah yang tidak boleh diucapkan di tempat-tempat kotor seperti kamar mandi dan toilet. Terlebih lagi di tempat-tempat maksiat seperti clubbing atau tempat dugem. Karena di tempat maksiat pasti dilakukan berbagai keharaman. Mulai dari meminum minuman keras, mabuk-mabukan, zina dan ikhtilat (berkumpulnya laki-laki dan perempuan tanpa alasan yang syar’i).
Mereka telah melakukan penghinaan terhadap azan, menghilangkan fungsi azan sebagai pengingat waktu salat dan menjadikannya sebagai bahan olokan. Begitu naas nasib kaum muslimin, para pembenci Islam saat ini begitu mudah menghina dan menyudutkan ajaran Islam. Namun di saat yang sama, kaum muslimin dituduh radikal jika membela, lalu harus memaafkan jika para penghina itu meminta maaf.
Semua ini didukung oleh paham sekuler-liberal yang saat ini dijadikan sebagai sistem kehidupan, dimana sekuler-liberal menuhankan kebebasan yang tiada batas tanpa adanya peran agama. Hingga membuat seseorang dapat bebas bertindak sesuai keinginannya. Bahkan tindakan mendiskriminasi kaum muslimin, menistakan dalil-dalil syariah, dan menghina Allah dan Rasul-Nya pun tak masalah. Jika kaum muslim marah mereka hanya cukup dengan meminta maaf melalui media sosial dan selesailah perkara.
Apakah semua ini menjadi solusi bagi kehidupan yang adil dan beradab? Tentu tidak, selama logika sekuler-kapitalis masih menjadi sistem kehidupan manusia, para penghina Islam akan terus bermunculan dan bebas berkeliaran. Inilah akibat dari ketiadaan perisai bagi kaum muslimin. Umat Islam menjadi lemah dan mudah untuk dinistakan. Ditambah lagi bahwa kaum muslim tidak bisa berbuat banyak untuk membela diri dan agamanya dari para penista Islam dan dipaksa untuk memaafkan dan menerima penghinaan ini dengan lapang dada.
Hal ini sangat berbeda ketika kaum muslimin memiliki perisai yakni Khilafah Islam. Khilafah adalah sebuah negara yang menerapkan syariat Islam yang akan menjaga dan melindungi kaum muslimin dari segala bentuk marabahaya dan tuduhan keji para pembenci Islam. “Sungguh Imam/Khalifah adalah perisai, orang-orang berperang di belakang dia dan berlindung kepadanya” (HR. Muslim).
Wallahu a’lam bishshawab.
[ah/LM]