Hijrah Back to Islam Kafah
Oleh: Lilieh Solihah
Kata hijrah tentunya tidak asing lagi bagi kita semua. Makna kata hijrah secara bahasa, berasal dari kata hajara yang berarti berpindah tempat dari suatu tempat ke tempat lain, dari suatu keadaan ke keadaan yang lain.
Berkaitan juga dengan peristiwa hijrah Nabi Muhammad Saw., dari Makkah menuju Madinah, dari kegelapan menuju cahaya yang terang benderang, dari sistem jahiliah, menuju daulah islamiyah. Tentu kita harus memahami hakekat hijrah itu sendiri, karna hijrah bukan hanya sekedar berpindah tempat, bukan hanya berubah penampilan, melainkan berubah dari cara hidup dengan menerapkan Islam kaffah, dan cara pandang yang memandang sesuatu dari kacamata Islam.
Terdapat juga dalam Al-Qur’an, bahwa Allah telah memerintahkan kita untuk berislam secara kafah (menyeluruh), sebagai mana firmana Allah SWT., “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian kedalam agama Islam secara kaffah (menyeluruh), dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian.” (Al-Baqarah:208)
Rasulullah dan para khalifah sesudahnya telah membuktikan bahwa pengurusan mereka sebagai kepala pemerintahan demikian adil diberikan kepada semua kalangan yang menjadi rakyatnya. Maka ungkapan semisal khilafah akan memecah belah NKRI atau syariat akan memberangus kebinekaan adalah kebohongan yang hendak ditelusupkan oleh orang-orang dengki dan tidak mau negeri ini sejahtera dan makmur dalam naungan aturan-Nya.
Tidak pula menjadi pembenaran ketika ada sebagian orang yang mengungkapkan bahwa apa yang diberlakukan Rasulullah di Madinah berupa daulah (negara) Islam adalah dengan kapasitasnya sebagai Rasul, sosok manusia pilihan. Sungguh hal ini merupakan alibi sesat yang tidak mendasar, karena pada hakikatnya ketika Rasulullah Saw. diberikan mandat oleh Allah untuk memberlakukan syariat-Nya yang sempurna maka hal itu juga ditujukan oleh Allah bagi seluruh umat yang mengaku hendak mengikuti sunahnya tanpa memilah sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Swt.
Jika dilihat dari kehidupan individu, pada saat ini banyak yang sudah melakukam hijrah atau perubahan, tapi dari segi kehidupan bermasyarakat dan bernegara, tentu kita belum melakukan hijrah, baik dari segi ekonomi, sosial, politik, budaya dan yang lain nya, kita masih menggunakan sistem dan aturan-aturan dari Barat. Sehingga menimbulkan berbagai persoalan dan permasalahan
Berbagai upaya sudah dilakukan para penguasa untuk mempertahankan ideologi dan sistem ini, dengan menganti presiden, ganti mentri, ganti guburnur, ganti walikota, dan bupati, tapi hasilnya tetap sama. Kemiskinan dan penderitaan umat terus terjadi, kriminalitas dan kemaksiatan tetap merajalela, serta kedzaliman dan kemungkaran tidak dapat dihentikan lagi
Ideologi dan sistem ini tidak dapat diharapkan lagi, karna sudah jelas bahwa ideologi dan sistem yang diterpakan adalah jahiliah, banyak sekali problemtika umat yang belum mampu diatasi dan belum juga terselesaikan
Merujuk pada apa yang kita hadapi saat ini maka sudah saatnya kita mengikuti pola perjuangan yang dilakukan oleh Baginda Rasulullah Saw. dengan berhijrah meninggalkan darul kufur menuju darul Islam. Bersegera memberlakukan syariat Islam kafah untuk meraih kesejahteraan, keadilan dan rida-Nya dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah. Sebuah institusi yang diwariskan oleh Rasulullah Muhammad Saw.
Di bulan muharram ini, seharusnya membuat kita sadar bahwa umat Islam membutuhkan perisai untuk melindungi darah dan kehormatan kaum muslim. Umat muslim membutuhkan penerapan syariat Islam dalam bingkai Khilafah Islamiyyah, karna Khilafah Islamiyyah nerupakan institusi pelaksana, yang mewujudkan, melaksanakan dan menebarkan rahmat dalam kehidupan. Wallahu a’lam bisshawab. [LM/Ra]