Apa di Balik Kebencian Kaum Minoritas?

Oleh : Ida Lum’ah

(Aktivis Muslimah)

 

Lensa Media News – “Mengerikan”, salah satu ungkapan yang dinyatakan oleh Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau pada insiden pemukulan dengan benda keras (6/6/2021). Para korban diantaranya, anggota keluarga yang terdiri dari dua wanita berusia 77 dan 44 tahun, seorang pria berusia 46 tahun ditambah seorang gadis berusia 15 tahun. Serta seorang anak laki-laki yang berusia 9 tahun juga terluka parah dan kondisinya masa pemulihan di rumah sakit. (bisnis.com, 08/06/2021)

Insiden kebencian yang ditujukan pada kaum minoritas yaitu pada umat Islam dan ajarannya, kembali terulang. Peristiwa ini tidak hanya terjadi di Indonesia bahkan sampai di luar negeri. Sesungguhnya apa yang melandasi kebencian-kebencian pada ajaran Islam dan umat Islam. Hingga banyak korban dan penistaan ajaran Islam itu kembali terulang.

Menurut pakar Kristologi Hj. Irene Handono yang disampaikan dalam mediaumat.news (07/08/2021). Mereka menganggap bahwa Islam itu sederajat dengan agama mereka. Sehingga cita-cita muslim yang menjadikan Islam sebagai sistem dunia dianggapnya sebagai cita-cita utopis yang lahir dari kesombongan. Inilah yang sebenarnya menjadi salah satu sumber kebencian non muslim saat ini terutama umat Kristen kepada Islam. Pun pada dua puluh satu poin doktrin yang tidak terdapat dalam teks Bibel, namun disebarkan kepada Kristen melalui mimbar-mimbar gereja dan juga tulisan-tulisan di dunia maya. Yang mengasosiasikan kebencian terhadap Islam.

Islam agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam, hingga eksistensinya selama tiga belas abad lamanya. Dengan peradaban yang menerapkan aturan dari sang pengatur dan pencipta alam semesta Allah swt. Umat minoritas pun dilindungi, dijaga nyawanya, agamanya, yang hidup dalam sistem Islam, mereka tunduk pada sistem yang agung.

 

Sikap Islam Memperlakukan Kaum Minoritas

Hakikatnya Islam tidak ada istilah kaum minoritas-mayoritas. Sistem Islam akan menjaga seluruh rakyat negara tanpa ada pengecualian.

Sebagaimana firman Allah Swt., “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang memerangi karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (Q.S al-Mumtahanah:9)

Ayat ini yang dijadikan pijakan bagi kaum muslimin untuk berbuat baik dan adil kepada siapa saja yang tidak melakukan permusuhan dengan mereka. Landasan ini yang menjadi ukuran kaum Muslim, dalam memperlakukan non muslim. Saat sistem Islam tidak diterapkan yang terjadi penindasan, pembunuhan terhadap umat Islam sampai penistaan terhadap ajaran Islam, seperti kondisi saat ini.

Kemudian landasan ini berjalan berabad-abad lamanya yang diterapkan dalam negara. Islam menjamin kebebasan beragama. Menjamin hak-hak dan memberikan keistimewaan kepada non muslim, untuk tetap menjalankan agamanya, dan tidak boleh dipaksa. (QS al-Baqarah: 256).

Khalifah membebaskan non muslim untuk memeluk agamanya, melakukan peribadatan sesuai dengan yang diyakininya, makan dan minum mengikuti tata cara agama mereka, melakukan perkawinan-perceraian sesuai tuntunan keyakinannya. Hal ini adalah kebebasan yang istimewa diberikan kepada non muslim.

Selain perkara itu, maka mereka harus tunduk kepada sistem Islam. Seperti dalam hal jual beli tidak menggunakan riba, jika mencuri dipotong tangannya, jika berzina dicambuk atau dirajam seperti kaum muslim. Juga seperti hak yang diterima kaum muslim yaitu mendapatkan jaminan kebutuhan pokok seperti sandang, pangan dan papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan.

Harta orang-orang non muslim haram untuk diambil, dikuasai baik dengan cara dicuri, dirampas, dirampok atau yang lainnya. Sebagaimana hadist Rasullulah saw (HR al-Baihaqi).

 

[ra/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis