Sertifikasi Da’i, Pentingkah?
Gagasan sertifikasi da’i/penceramah merupakan wacana dari menag yang terus digulirkan. Mulai dari pendahulunya Lukmanul Hakim, Fachrul Razi hingga menag saat ini, Yaqut Cholil Qoumas. Meski berganti judul subtansinya tetaplah sama. Seperti tak ada yang lebih prioritas lagi dari pada itu.
Belum hilang diingatan masyarakat mengenai soal tes wawasan kebangsaan KPK yang membuat masyarakat tak habis pikir, sekarang ditambah lagi dari Kementerian Agama bakal memberlakukan sertifikasi wawasan kebangsaan untuk dai dan penceramah. iki piye toh ?
Jika yang membuat program ini adalah pemerintah, dalam hal ini adalah Kemenag, maka dikhawatirkan hal ini menjadi program “pesanan” kepentingan pemerintah, mengingat rekam jejak pemerintah yang paling nyaring menyuarakan narasi radikalisme dan intoleransi. Tak luput label radikal dan intoleran juga seringkali disematkan pada da’i yang banyak melakukan nahi munkar. Sehingga kecurigaan masyarakat mengenai hal ini tak bisa terelakkan.
Bersertifikat atau tidak, amar maruf nahi munkar tetaplah harus ditegakkan karena itu merupakan kewajiban. Para dai yang menyampaikan Islam secara kaffah tak akan membiarkan siapa pun termasuk penguasa merusak agama demi kepentingan politik kekuasaannya. Sikap penguasa pun seharusnya terbuka menerima nasihat para da’i (ulama) bukan malah memanfaatkan ulama sebagai sarana untuk melancarkan kepentingannya. Jika demikian siapa lagi yang akan meluruskan pemahaman keliru penguasa ?
Afaf Mochammad
[faz/LM]