Soal TWK Pembungkam KPK

Oleh Silvia Anggraeni, S. Pd.

 

Lensa Media News – Mungkinkah kemerdekaan bagi para koruptor akan dihitung mundur dari pelaksanaan tes wawasan kebangsaan? Akankah rakyat kembali kecewa?

Dilansir dari CNN Indonesia, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Al Rasyid mengatakan ada lebih dari lima kasus yang terhenti, padahal sudah bisa ditindaklanjuti dengan operasi tangkap tangan (OTT).

Kasus-kasus tersebut terhenti lantaran 75 pegawai dinonaktifkan dari jabatannya karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Demikian juga untuk beberapa kasus yang sudah matang untuk dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) itu tidak bisa kami lakukan untuk sementara ini,” kata Harun di Kantor Komnas HAM, Rabu (2/6).

Deretan soal kontroversi dalam TWK tengah menjadi sorotan khalayak. Pasalnya bentuk soal yang nyeleneh akhirnya menghentikan langkah beberapa anggota KPK yang dinyatakan tak lulus dari tes tersebut. Indikasi pelemahan lembaga ini pun kian jelas terbaca.

Tak perlu heran dengan semua yang terjadi, karena demokrasi memang berwatak bengis. Mereka akan terus bahu membahu dalam melakukan kejahatan. Adanya lembaga seperti KPK memang tak ramah dengan lingkungan hidup demokrasi. Beberapa kasus korupsi telah berhasil diungkap sejak ada KPK. Maka, jelaslah bahwa arah pelemahan lembaga ini adalah demi melindungi para tikus berdasi.

Soal tes yang tak masuk akal ini telah menyaring orang-orang dengan dedikasi dan kapabilitas yang tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Beginilah kehidupan demokrasi, siapa yang amanah dan jujur tak akan dibiarkan bertahan dalam lingkaran kekuasaan. Mereka akan disingkirkan karena dianggap sebagai hambatan. Sinyal kuat pelemahan terhadap lembaga yang bekerja untuk membasmi korupsi ini bukti bahwa demokrasi tak berpihak pada kebenaran.

 

Lalu, Masih Adakah Asa Bagi Demokrasi?

Cukup sudah rakyat dihianati. Kita butuh solusi hakiki. Saatnya kita kembali pada Khilafah yang mampu mengayomi.

Karena hanya dalam sistem Khilafah masalah korupsi akan diberangus hingga mati. Seluruh jabatan pun diampu oleh orang yang benar-benar mampu. Karena jelas peta jalan sistem ini adalah untuk melayani urusan rakyatnya.

Allah berfirman dalam Q.S. Annisa: 58, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu”.

Demokrasi telah menampakkan kegagalannya secara terbuka. Berbagai ketidakadilan terjadi dalam sistem yang rusak ini. Ayat di atas adalah arahan Allah bagi kita untuk segera kembali pada sistem yang amanah yaitu Khilafah. Karena dalam Khilafah segala tindak kejahatan termasuk korupsi akan ditindak tegas dengan hukuman yang setimpal. Keadilan bukan hanya impian. Kesejahteraan rakyat tak lagi menjadi hayalan. Hak rakyat akan diutamakan. Celah bagi kecurangan ditiadakan.

Tunggu apa lagi? segera tinggalkan demokrasi dan beralih pada sistem Islam dirahmati. Wallahu alam bisshowab. [LM/Mi]

Please follow and like us:

Tentang Penulis