Rasa Transnasional Radikal, Bahayakah?
Oleh Yuke Octavianty, SP.
(Pegiat Literasi Dakwah)
Lensa Media News- Hawa panas “perang” antara haq dan bathil semakin terasa. Aromanya kian menyengat hingga menayangkan berbagai aktivitas politik yang semakin membara. Dalam peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2021 lalu, Presiden berpidato tentang ancaman ekspansi ideologi transnasional radikal. Menurut Donny Gahral Adian, Tenaga Ahli Utama Kantor Kepresidenan, Jokowi ingin menggelorakan semangat moderasi di Indonesia (detiknews, 1/6/2021).
Moderasi beragama merupakan salah satu kunci penting bagi Indonesia sebagai negara dan bangsa (detiknews, 1/6/2021). Demikian lanjutnya. Selain ungkapan itu, Donny pun sempat mengatakan bahwa ideologi transnasional radikal adalah pemecah belah umat dan merupakan ideologi yang menghalalkan kekerasan dengan menyebar ketakutan (detiknews, 1/6/2021). Salah satu contohnya adalah ideologi Khilafah yang diusung HTI, pungkasnya (detiknews, 1/6/2021). Jokowi pun mewanti-wanti masyarakat agar waspada terhadap ideologi transnasional radikal (detiknews,1/6/2021).
Dalam pidato yang sama, Jokowi mengatakan bahwa era digital yang semakin modern, semakin memudahkan ide radikal ini menyusup ke seluruh kalangan masyarakat tanpa batasan waktu (detiknews, 1/6/2021).
Islamophobia yang begitu gencar dihembuskan oleh para penguasa negeri menandakan genderang perang yang terus ditabuh untuk menentang ajaran Islam yang hakiki. Ide transnasional radikal (baca: Islam) terbukti menggentarkan para penguasa. Membuat bulu kuduk mereka terpaksa berlari. Ketakutan ini begitu tampak dalam “nafas” para penguasa negeri. Isu transnasionalis radikal diciptakan agar umat semakin jauh dari ajaran Islam yang haq. Padahal ajaran Islam dalam sistem Islam yang sesuai dengan metode Kenabian adalah solusi segala kekacauan yang kini tengah terjadi.
Isu ide transnasional radikal ini juga dihembuskan untuk menyamarkan hasil buruk sistem kerja pemimpin negeri. Pandemi yang semakin menggila, korupsi tak terkendali dan kerusakan seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Kronis sudah penyakit negeri.
Farid Wadji, Pengamat Politik Nasional, mengungkapkan dalam akun tweeternya (1/6/2021) bahwa Khilafah bukanlah suatu ideologi. Khilafah merupakan syariah Islam tentang sistem pemerintahan dan Islam menjadi rahmatan lil alamiin saat diterapkannya sistem Khilafah. Khilafah merupakan wadah agar syariat Islam yang kaffah (menyeluruh) dapat diterapkan secara utuh. Tanpa wadah, Islam hanya sekedar simbol dan substansial yang tak pernah bisa harmonis.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَعَدَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَ عَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ لَـيَسْتَخْلِفَـنَّهُمْ فِى الْاَ رْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ ۖ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِيْنَهُمُ الَّذِى ارْتَضٰى لَهُمْ وَلَـيُبَدِّلَــنَّهُمْ مِّنْۢ بَعْدِ خَوْفِهِمْ اَمْنًا ۗ يَعْبُدُوْنَنِيْ لَا يُشْرِكُوْنَ بِيْ شَيْـئًــا ۗ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ فَاُ ولٰٓئِكَ هُمُ
الْفٰسِقُوْنَ
“Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan yang mengerjakan kebajikan, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah Dia ridai. Dan Dia benar-benar mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka (tetap) menyembah-Ku dengan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu pun. Tetapi barang siapa (tetap) kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nur 24: 55)
Musuh nyata bagi umat adalah ide transnasional radikal kapitalisme liberal yang diusung oleh para pemimpin negeri. Betul sekali adanya, ide ini adalah hasil pemikiran kaum kafir yang diciptakan untuk menumbangkan kekuatan Islam. Hasilnya, umat pun pasti mengerti. Kekacauan merata di setiap lini.
Lantas, masihkah kita “alergi” dengan kaffahnya penerapan Islam? Jangan pernah tertipu dengan seluruh ucapan kaum sekuler liberal yang jelas-jelas menjauhkan ajaran Islam yang sahih dari kehidupan umat. Saatnya berjuang, untuk penerapan sistem Islam yang sahih. Sistem Islam yang kaffah. [LM/Mi]