Ritual Ruwat, Negeri ini Darurat

Baru-baru ini kita digegerkan dengan berita seorang anak berusia 7 tahun di Temanggung Jawa Tengah meninggal usai orangtuanya melakukan ritual ruwat. Berdasarkan pengakuan orang tua korban, ritual ruwat dilakukan karena sang anak sangat nakal dan diyakini sebagai titisan “genderuwo”. Naudzubillah. Ritual ruwat dilakukan dengan menenggelamkan sang anak ke dalam bak mandi hingga tewas, kemudian jasadnya disimpan di sebuah kamar selama 4 bulan sampai akhirnya kasus ini terungkap (Jateng INews Id, 24/05/2021).

Sungguh miris, kasus semacam ini terjadi karena akidah individu dalam masyarakat tidak ada yang menjaga. Mereka percaya akan takhayul, khurafat, dukun yang sudah jelas dalam Islam merupakan bentuk kesyirikan yang besar.

Sejatinya tugas negara adalah menjaga akidah umat. Karena pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban. Dalam Islam, negara memiliki kewajiban menjaga akidah umat. Mendorong umat untuk mempelajari Islam secara keseluruhan dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Memberikan sanksi bagi pelaku maksiat, memberantas sumber kesyirikan dan kemaksiatan, kemudian mendorong umat untuk berlomba-lomba dalam kebaikan. Sehingga terciptalah masyarakat yang Islami, terlahir dari adanya pemikiran dan perasaan yang sama karena diatur satu peraturan, Islam.

Sejatinya kasus ini tak akan terjadi jika ketakwaan individu dan masyarakat terjaga. Sehingga tidak akan mudah terhasut kesyirikan yang dihembuskan sang dukun. Adanya kontrol masyarakat dalam Islam juga akan efektif menumpas segala bentuk kesyirikan. Berbeda dengan masyarakat kapitalis saat ini, yang hanya mengutamakan kepentingan individu semata. Akhirnya tak ada solusi yang hakiki selain menerapkan Islam secara kaffah, karena hanya Islam yang mampu menyelesaikan segala macam problematika umat.

 

Dewi Renny Nurandinie
Bogor

 

[hw/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis