Menyoal Masuknya TKA, Persoalan Sistemik
Saat rakyat masih dirundung kekecewaan karna larangan mudik, rakyat juga harus menerima sakit hati lagi dengan datangnya ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina ke negeri ini saat Idul Fitri. Sangatlah kontradiktif dan tidak adil, melarang warganya mudik beralasan mencegah penyebaran Covid-19. Namun, penerbangan Wuhan-Jakarta tetap dibuka sehingga mendatangkan ratusan TKA asal Cina. Padahal, hal tersebut juga memungkinkan mendatangkan varian virus baru.
Jika ditinjau lebih dalam, begitu mudahnya TKA masuk ke negeri ini, ternyata bukan sekadar kelalaian atau lemahnya penegakan aturan. Akan tetapi justru memang bagi TKA tersebut sudah sesuai kebijakan. Sebagaimana yang disampaikan pula oleh Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mudahnya TKA Cina melenggang masuk ke dalam negeri ini sejak diberlakukannya Undang-Undang (UU) Ciptaker klaster Ketenagakerjaan. (Sindonenews, 17/05/2021). Maka, dapat disimpulkan, banyaknya TKA yang datang ke dalam negeri merupakan implikasi disahkannya UU Ciptaker.
Sangat ironi, saat rakyat negeri ini mengais lapangan pekerjaan justru penguasa memberi karpet merah bagi TKA dan mengabaikan rakyat. Oleh karena itu, serbuan TKA akan terus berlangsung selama UU Ciptaker berlaku. Inilah persoalan sistemik. Jika pemerintah masih mempedulikan nasib rakyat, seyogianya pemerintah mengkaji ulang UU Ciptaker tersebut. Bahkan jika isinya lebih berpihak pada kapitalis dan rakyat asing, sangat berharap UU tersebut bisa dicabut.
Deny Setyoko Wati
Yogyakarta
[LM/Hw]