Serangan terhadap al-Aqsha, Serangan terhadap Umat Islam Dunia
Oleh: Fenti
Lensa Media News – Tanggal 7 Mei 2021 malam terjadi penyerangan pasukan penjajah Yahudi terhadap ratusan jamaah yang sedang beri’tikaf di Masjid al-Aqsha. Sekitar 178 warga Palestina mengalami luka dalam bentrokan itu. Pasukan Israel menggunakan peluru karet dan granat kejut, sedangkan warga Palestina menggunakan batu untuk mempertahankan diri. Bentrokan ini pecah saat kemarahan memuncak dikalangan warga Palestina, terkait potensi penggusuran sejumlah keluarga Palestina dari rumah-rumah mereka yang tanahnya diklaim oleh para pemukim Yahudi yang menggugat ke pengadilan. Pendudukan ilegal yang dilakukan Yahudi terhadap rumah penduduk yang disokong aparat Israel menyebabkan warga al-Quds terlantar.
KPIQP (Koalisi Perempuan Indonesia untuk al-Quds dan Palestina) bersama sejumlah ormas perempuan lainnya menyelenggarakan aksi damai secara virtual pada 9 Mei 2021. Mereka mengecam kebrutalan aparat Israel yang mengintimidasi muslim Palestina. Ketua KPIQP, Nurjanah Nurwani menyampaikan, kekerasan Israel terhadap rakyat Palestina sudah menjadi persoalan akidah sekaligus kemanusiaan. Umat Islam harus berjuang menanamkan kepedulian dengan peran masing-masing. “Sebab sejatinya persoalan al-Quds bukan sekedar tanggung jawab lembaga kemanusiaan ataupun KPIQP. Kita semua kelak di akhirat akan ditanya tentang apa yang telah kita perbuat untuk persoalan Palestina,” kata Nurjanah (viva.com, 19-5-2021).
Peristiwa ini menjadi bukti ketidakberdayaan kaum muslimin menghadapi serangan dari musuh-musuh Islam. Padahal syariat Islam memerintahkan kaum muslimin untuk tidak membiarkan pembantaian umat Islam dimanapun. Allah berfirman dalam QS. al-Baqarah ayat 191: “Usirlah mereka dari tempat mereka mengusir kalian.”
Dalam QS. an-Nisa ayat 75: “Dan mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan membela orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan dan anak-anak yang berdoa: Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang penduduknya zalim. Berilah kami pelindung dari sisi-Mu, berilah kami penolong dari sisi-Mu.“
Dari kedua ayat tersebut, maka Israel harus diperangi dan diusir dari tanah Palestina. Itulah solusi dari kebrutalan pasukan Israel! Namun, hal ini tidak mungkin dilakukan oleh rezim di negeri-negeri Islam karena mereka tidak menjadikan akidah dan syariat Islam sebagai asas dan standar bernegara.
Rasulullah SAW. bersabda: “Sesungguhnya seorang imam itu laksana perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang dibelakangnya dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah dan adil, maka dengannya dia akan mendapatkan pahala, tetapi jika dia memerintahkan hal yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/azab karenanya” (HR. Bukhari dan Muslim).
Negara yang mampu menjadi perisai bagi umat Islam hanyalah khilafah. Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi kaum muslimin yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh. Khilafah yang memiliki kekuatan militer dan sumberdaya akan mampu melindungi semua wilayahnya dari penindasan dan penyerangan negara-negara kafir sehingga kezaliman yang sekarang terjadi, bisa diakhiri!
[lnr/LM]