Pusat Belanja Banjir Pengunjung, Paradoks Kebijakan Pencegahan Penularan
Di tengah kondisi tingkat penularan Covid-19 yang masih tinggi, pusat-pusat perbelanjaan justru dipenuhi pengunjung. Seperti yang terjadi di Pasar Tanah Abang pada Minggu, 3 Mei 2021. Bahkan, Polda Metro Jaya turun tangan untuk mengatasi kerumunan yang terjadi di Pusat Grosir terbesar se-Asia Tenggara tersebut. Rata-rata pengunjung datang untuk berburu baju baru jelang lebaran 2021 (Liputan6.com, 3/5/2021).
Fakta membludaknya masyarakat di pusat-pusat perbelanjaan menyiratkan masih rendahnya kesadaran individu masyarakat akan bahaya penularan Covid-19. Sehingga potensi penularan akan terus tinggi. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang signifikan dan komprehensif dari pemerintah agar dapat menekan jumlah penularan virus korona.
Ironisnya, ketika masyarakat diminta untuk melakukan berbagai protokol kesehatan, justru pemerintah mendorong masyarakat untuk bersifat konsumtif. Hal ini seperti dilansir dari wartaekonomi.co.id (24/4/2021) bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta masyarakat tetap menyambut lebaran dengan penuh sukacita serta kegiatan belanja seperti membeli baju baru. Tujuannya agar kegiatan ekonomi terus berputar.
Kebijakan kontraproduktif ini seakan menggambarkan bahwa pemerintah tidak siap dalam menghadapi situasi pandemi, karena sebuah negara seharusnya memiliki kesiapan dalam menghadapi bencana ataupun merebaknya wabah penyakit. Salah satu kesiapan yang dimaksud adalah dalam hal anggaran negara. Jika terjadi sesuatu yang tidak diharapkan seperti bencana alam ataupun wabah penyakit, negara siap menghadapi segala efeknya. Seperti halnya kewajiban dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat selama pandemi, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan adanya kebijakan seperti ini, masyarakat akan lebih mudah diatur dan diedukasi untuk bersama-sama menekan jumlah penularan wabah penyakit.
Dalam Islam, ketika terjadi pandemi maka hal pertama yang harus dilakukan adalah mencegah meluasnya penularan. Negara akan mengeluarkan kebijakan mengisolasi wilayah yang terkena pandemi. Serta negara wajib memenuhi kebutuhan pokok dari masyarakat yang terisolasi termasuk kebutuhan obat-obatan yang diperlukan tanpa dipungut biaya. Selanjutnya mengedukasi masyarakat akan bahaya wabah tersebut jika tidak segera dihentikan penularannya. Serta mendorong masyarakat agar lebih dekat kepada Allah Swt. dan sabar dalam menghadapi cobaan-Nya. Termasuk membiasakan diri hidup dalam keprihatinan selama pandemi.
Diyani Aqorib
Aktivis dakwah
[LM/Hw]