Tegakkan Kembali Perisai Umat Islam

 

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.” (QS. Ali Imran:118)

Sungguh apa yang Allah sampaikan dalam ayat di atas begitu nyata terlihat realitasnya saat ini. Salah satunya, apa yang telah terjadi di Prancis baru-baru ini. Senat Prancis telah menyetujui Undang-Undang Pelarangan Umat Muslim untuk salat di Universitas. Lagi-lagi ekstrimisme menjadi dalih atas pembenaran kebijakan yang diskriminatif terhadap Islam dan kaum muslimin.

Menurut Peneliti Amnesti Internasional, Marco Perolini, sudah berkali-kali pihak berwenang Prancis menggunakan konsep radikalisasi atau Islam radikal yang tidak jelas untuk membenarkan penerapan tindakan tanpa alasan yang sah, berisiko mengarah pada diskriminasi dalam penerapannya terhadap Muslim dan kelompok minoritas lainnya.

Ya, siapapun yang berpikir objektif akan bisa melihat bahwa banyak kebijakan senat Prancis saat ini, sarat akan diskriminasi dan kebencian terhadap Islam dan kaum muslimin. Nyatanya slogan liberte, egalite dan fraternite hanya pepesan kosong tanpa realita. Justru yang terjadi otoritas Prancis tidak hanya mendikte umat Islam bagaimana mereka harus hidup tetapi juga bagaimana mereka berpikir.

Mengapa Prancis begitu lancang dan berani menetapkan kebijakan yang terang-terangan memusuhi Islam dan kaum muslimin? Jawabannya, karena mereka sangat mengetahui kondisi umat Islam yang sangat lemah. Umat Islam saat ini tidak lagi memiliki perisai yang melindunginya. Umat Islam terpecah belah menjadi negeri-negeri kecil yang sikap para pemimpinnya lemah. Maka umat Islam menjadi objek bulan-bulanan negara-negara kafir Barat.

Sungguh kelemahan umat Islam disebabkan karena mereka tak lagi memiliki perisai. Umat Islam telah kehilangan pelindung sejak Khilafah Islam diruntuhkan tahun 1924. Padahal Nabi Muhammad saw bersabda:

“Sesungguhnya seorang imam adalah perisai, orang-orang berperang dari belakangnya dan menjadikannya pelindung, maka jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah ‘azza wa jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya maka ia harus bertanggungjawab atasnya.” (HR. al-Bukhari, Muslim, an-Nasai dan Ahmad)

Karena itu sudah saatnya umat Islam mewujudkan kembali perisai yang akan melindungi mereka. Sudah lama umat Islam hidup tanpa khilafah dan selama itulah umat Islam menghadapi penghinaan dan penderitaan. Mewujudkan khilafah saat ini bukan hanya sebuah kewajiban namun sebagai sebuah kebutuhan. [LM, HW]

Agu Dian Sofiyani

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis