Tagar (#) tolak investasi miras menjadi trending topik di Twitter pada tanggal 26 Februari 2021. Rupanya, para netizen merasa geram dengan investasi miras yang telah dibuka oleh Presiden Jokowi yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021.

Penolakan muncul dari berbagai elemen masyarakat, baik muslim maupun nonmuslim. Masyarakat tak habis pikir mengapa miras yang sangat jelas keharamannya dan sangat jelas kerusakannya malah dilegalkan oleh negara. Tak berlebihan jika wakil ketua MUI, KH Anwar Abbas menyatakan Perpres ini tampak lebih mengedepankan pertimbangan dan kepentingan pengusaha dari pada kepentingan rakyat.

Lebih lanjut, Anwar menyatakan meskipun pemerintah berteriak tentang Pancasila dan UUD 1945, namun dalam praktiknya mereka menerapkan sistem ekonomi liberalisme-kapitalisme yang bukan merupakan karakter dan jati diri sebagai bangsa (26/2).

Ya, sistem kapitalisme-liberalisme adalah akar masalah dari semua masalah yang menimpa negeri Indonesia saat ini. Sistem kapitalisme yang berasaskan pada pemisahan agama dengan kehidupan telah mencampakkan aturan Allah dan menggantinya dengan aturan manusia yang lemah. Akibatnya, berbagai kebijakan yang diterapkan hanya menimbulkan kerusakan dan hanya menguntungkan sebagian pihak (yakni penguasa dan pengusaha) dan merugikan pihak lain, dalam hal ini rakyat. Kita bisa melihat salah satu buktinya dari kebijakan investasi miras ini.

Maka, seyogianya Perpres Investasi Miras ini membuka mata dan hati kita untuk segera mencampakkan sistem yang batil dalam kehidupan dan menggantinya dengan sistem Islam, yakni sistem terbaik yang berasal dari Allah Swt., Sang pencipta alam semesta.

Agu Dian Sofiyani
Bandung, Jawa Barat

[LM/Hw]

Please follow and like us:

Tentang Penulis