Perempuan Mulia dengan Pernikahan

 

Oleh: Festy Nurizka Auliana
(Pemerhati Keluarga)

 

 

Lensamedia.com– Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati telah mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mencegah pernikahan dini (Merdeka.com, 11/02/2021).

 

Pernyataan tersebut tidak serta-merta keluar begitu saja. Hal itu berawal dari ramainya di medsos terkait _Wedding Organizer_ bernama Aisha Wedding yang mempromosikan pernikahan daripada pacaran. Namun, mengapa ada pelarangan nikah dini, seakan ia adalah sumber masalah terhadap kekerasan anak dan eksploitasi?

 

Dalam paradigma kapitalisme sekuler (pemisahan agama dari kehidupan), masyarakat hari ini sudah tidak asing lagi jika yang disudutkan adalah pernikahan terutama pernikahan dini. Karena ia adalah bagian dari syariat Islam yang dianjurkan untuk menghindari perzinaan.

 

Sangat jelas bahwa anjuran menikah daripada berzina. Dikisahkan dari Abdullah bin Mas’ud, dia menceritakan, kami pernah berpergian bersama Rasulullah yang pada saat itu kami masih muda dan belum mempunyai kemampuan apapun. Maka beliau bersabda: “Wahai generasi muda, barang siapa di antara kalian telah mampu serta berkeinginan untuk menikah, maka hendaklah ia menikah. Karena sesungguhnya pernikahan itu dapat menundukkan pandangan mata dan memelihara kemaluan” (HR. Bukhari).

 

Jika larangan nikah dini diatur oleh UU, bahkan untuk mempromosikan pun dilarang oleh UU, hal ini justru melanggar syariat Islam meskipun dengan dalih mencegah anak menjadi korban kekerasan dan eksploitasi. Pernyataan tersebut sama sekali tidak berdasar.

 

Dan jika ada dalih yang menyatakan bahwa nikah dini dapat beresiko kematian dini bagi ibu, jelas tak masuk akal pula. sebab kematian itu suatu yang pasti datangnya. Baik ia masih bayi, jika ajalnya sudah datang pasti terjadi dan tidak ada yang bisa menolaknya. Karena kematian adalah hal yang ghaib dan hanya Allah SWT yang tahu.

 

Justru yang dapat berisiko terhadap kekerasan anak dan eksploitasi adalah sistem sekuler hari ini. Dimana sistem ini memberikan kebebasan manusia dalam berbuat. Berpacaran pada kaum muda yang banyak mudharat-nya seperti free seks yang ujungnya aborsi. Sudah pasti, apapun jika melanggar aturan agama pasti mendatangkan masalah baru. Inilah fakta yang terjadi di perkotaan maupun pedesaan. Sehingga banyak pelecehan seksual maupun eksploitasi perempuan dan anak yang terjadi karena sistem sekuler yang diadopsi oleh negara hari ini.

 

Permasalahan menikah dini mengakibatkan kebutuhan keluarga tak terpenuhi, sejatinya itu tugas negara untuk menjamin kebutuhan primer masyarakat. Hal ini dijadikan alibi untuk menjauhkan pemikiran masyarakat dari hal yang sudah dianjurkan oleh agama seperti menikah.

 

Di usia muda itu seseorang memiliki semangat yang luar biasa dalam berproduktif. Ketika mereka memilih menikah dini mereka memulai untuk belajar bertanggung jawab atas semua yang menjadi tanggung jawabnya. Sudah bukan anak-anak lagi. Ini namanya bangun cinta dalam Islam yang segala sesuatunya dilakukan bernilai ibadah. Ada ketenangan di dalam hatinya.

 

Negara memiliki andil besar dalam memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya dan bukan berperan sebagai regulator. Karena negara adalah tameng utama bagi kesejahteraan rakyatnya. Lagi-lagi, banyak keluarga berencana yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari disebabkan sistem sekuler yang diadopsi oleh negara hari ini. Ialah sistem sumber masalah di mana-mana. Oleh karena itu, hanya sistem Islam yaitu Khilafah yang menerapkan Islam secara kaffah sebagai solusi satu-satunya. [Ah/LM]

Wallahu a’lam bishshawab.

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis