Wajah Hutan Papua, Riwayatmu Kini

Oleh: Alfiana Rahardjo, S.P.

 

 

Lensamedia.com– Papua menangis. Hati rakyat teriris. Bagaimana tidak, kawasan hutan di Papua terbakar akibat ulah perusahaan dari Korea yang ingin memperluas lahan kelapa sawit. Padahal hutan Papua merupakan salah satu hutan hujan yang tersisa di dunia dengan keanekaragaman hayati tinggi. Lebih dari 60 persen keragaman hayati Indonesia berada di Papua. Kini hamparan hutan telah berganti menjadi petak-petak perkebunan kelapa sawit. Sejauh mata memandang, pohon kelapa sawit berjajar teratur di area konsesi anak usaha perusahaan Korea Selatan, Korindo Group di Papua.

 

Korindo Grup sebagai anak usaha dari perusahaan Korea Selatan (Korsel) telah membuka lahan hutan di Papua seluas lebih dari 57 ribu hektar atau hampir seluas ibukota Korsel (Soul). Korindo Grup membuka perkebunan kelapa sawit dengan melakukan pembakaran hutan. Bukti tersebut ditemukan melalui investigasi yang dilakukan oleh Forensic Architecture dan Greenpeace Indonesia yang diterbitkan pada Kamis (12/11/2020) bersama dengan BBC. Hasil investigasi menemukan bukti kebakaran di salah satu konsesi Korindo selama beberapa tahun dengan pola pembakaran yang disengaja secara konsisten. (detiknew.com, 14/11/2020)

 

Masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan Papua yakni suku Mandobo dan Malind yang tinggal di pedalaman Papua, perlahan kehilangan hutan adat yang menjadi tempat mereka bernaung. Begitu pun Ketua marga Kinggo dari suku Mandobo, Petrus Kinggo, berkukuh mempertahankan hutan adatnya di Distrik Jair, Boven Digoel. Dia menolak hutan adatnya dijadikan kebun kelapa sawit. (detiknew.com,14/11 /2020)

 

Lagi dan lagi. Persoalan alih fungsi hutan kembali menjadi polemik. Hutan yang seharusnya menjadi sumber keberlangsungan makhluk hidup dan lingkungan. Nyatanya disalah gunakan untuk meraih keuntungan korporasi. Kini keberadaan hutan didominasi korporasi. Mereka ingin menguasai sumber daya hutan untuk memperluas bisnisnya. Mereka tak peduli sekalipun berdampak buruk.

 

Negara pun yang seharusnya berperan melindungi keberlangsungan hutan dan kehidupan masyarakat di sekitarnya. Justru begitu mudahnya memberi izin perusahaan swasta untuk menguasai hutan. Ini dikarenakan negara menerapkan sistem kapitalis. Siapa pun pihak yang memiliki modal besar diperbolehkan mengolah hasil hutan. Akibatnya Papua memiki kekayaan alam yang besar, namun masyarakatnya tak bisa sejahtera. Yang diuntungkan justru pihak asing.

 

Sejatinya hutan merupakan kekayaan yang termasuk kepemilikan umum. Hal ini dikarenakan hutan merupakan zat yang tidak terputus karena banyak dan melimpah. Artinya, sama seperti mata air yang terus mengalir, status hutan memiliki deposit yang besar itu adalah milik umum, yakni semua rakyat berserikat di dalamnya. Tidak boleh dimiliki individu ataupun negara. Seperti halnya, barang tambang, sumber-sumber air, padang gembalaan, energi listrik, dan lainnya. Rasulullah Saw. bersabda, “Kaum Muslim bersekutu (sama-sama memilikihak) dalam tiga hal: air, padang rumput dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ibn Majah)

 

Negara hanya mengolahnya dan hasilnya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat seluruhnya. Bukan individu ataupun swasta. Sedangkan, pemanfaatan hutan oleh individu yang diperbolehkan hanya dalam skala terbatas. Misalnya, madu, pohon, buah, ataupun air di hutan dalam skala terbatas. Kegiatan masyarakat tersebut diawasi negara. Diperbolehkan selama tidak menimbulkan bahaya bagi lingkungan dan tidak mengganggu hak orang lain.

 

Semua itu tidak akan terwujud di era sistem kapitalis. Hanya bisa terwujud dengan sistem Islam. Islam melarang pengambilan hasil hutan dalam skala besar untuk kepentingan individu ataupun swasta. Apalagi perusahaan swasta dari asing. Bila sampai ada pihak yang melakukannya maka negara memberlakukan sanksi tegas tergantung tingkat bahaya yang ditimbulkan. Sehingga memberi efek jera bagi pelaku. Agar tidak terulang kembali.

 

Bila negara menerapkan sistem Islam, maka tidak akan ada lagi polemik alih fungsi hutan ini. Sistem Islam akan menjaga kelestarian hutan sehingga kesejahteraan masyarakat bisa terwujud. [RA/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis