Haruskah Independensi Mahasiswa Dipertanyakan?

Turunnya mahasiswa ke jalan untuk demo menolak UU Cipta Kerja diduga bersponsor. Sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam wawancara dengan CNBC Indonesia TV seperti dikutip Kamis (8/10/2020) bahwa “Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind demo itu. Kita tahu siapa yang menggerakkan, kita tahu siapa sponsornya. Kita tahu siapa yang membiayainya.”  Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa diragukan independensinya dalam menyuarakan perubahan bangsa.

Bahkan hak intelektual mereka dibatasi dengan melarang mahasiswa untuk berdemontrasi menolak Omnibus Law UU Ciptaker, sebagaimana termuat dalam surat edaran yang bernomor 1035/E/KM/2020. Mahasiswa hanya diarahkan untuk memikirkan kemaslahatan pribadi saja. Bahkan hanya diarahkan pada gerakan perubahan yang sekadar memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang berkepentingan saja, tidak sampai menghantarkan pada perubahan yang mendasar. Padahal sesungguhnya mahasiswa adalah agent of change. Di tangan mereka kelak kemajuan bangsa ini berada. Di masa depan, mereka adalah tokoh bangsa yang akan melakukan perubahan bangsa menjadi lebih baik.

Islam memandang peran mahasiswa sangat penting karena di masa depan merekalah yang akan menjadi pemimpin. Karena itu, negara selayaknya wajib hadir untuk bisa mencetak mahasiswa yang memiliki ideologi Islam. Dengan idealisme tersebut, mahasiswa akan terus menopang perjuangan tegaknya Islam dan sistem kepemimpinan yang menerapkan syariat-Nya. Maka masihkah layak independensi mahasiswa dipertanyakan jika mereka tergerak dengan ideologi yang sahih?

 

Khairdiana Puspita Prayuwati, S.Si, M.Pd
(Praktisi Pendidikan)

 

[faz/LM] 

Please follow and like us:

Tentang Penulis