Oleh : Isnawati
(Muslimah Penulis Peradaban) 

 

Lensa Media News – Khilafah, sesungguhnya bukanlah istilah asing dalam khazanah keilmuan Islam. Khilafah adalah kepemimpinan umum atas seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan syariah dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam sebagaimana salat, puasa, zakat, haji, dan lainnya. Bahkan Khilafah merupakan tâj al-furûd (mahkota kewajiban).

Tanpa Khilafah, sebagaimana saat ini sebagian besar syariah Islam di bidang pendidikan, ekonomi, sosial, pemerintahan, politik, politik luar negeri, hukum atau peradilan, dan sebagainya, terabaikan. Di bidang pendidikan misalnya, negara menerapkan sistem pendidikan sekuler. Di bidang ekonomi, negara menerapkan sistem ekonomi kapitalisme-neoliberal. Di bidang sosial, negara mengadopsi HAM.

Ketakutan akan tegaknya Khilafah inilah yang memicu serangan, juga persekusi terhadap ajaran Islam dan para pengemban dakwahnya. Kelompok propagandis liberal selalu mengeluarkan narasi sinis terhadap Islam, mengaitkan Islam dengan radikalisme. Padahal hingga saat ini mereka gagal mendefinisikan apa itu radikalisme.

Fobia pada Islam dan ajarannya juga terjadi pada masyarakat. Pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta meminta kepolisian segera mengungkap motif vandalisme corat-coret dinding bertuliskan ‘Anti Islam’ dan ‘Anti Khilafah’ yang terjadi di Musala Darussalam, Perumahan Elok, Pasar Kemis, Tangerang, pada Selasa, 29 September 2020. “Polri harus segera mengungkap motif dari aksi tersebut dan mengumumkannya kepada publik supaya jelas dan tidak menjadi ruang untuk menebar opini atau bahkan provokasi,” ujar Stanislaus kepada Tagar, Rabu, 30 September 2020.

Aktif dan konsisten dalam mendakwahkan sistem pemerintahan Islam, menawarkan solusi berbagai problem umat, bangsa dan negara serta kelanjutan dan kemajuannya, Khilafah dianggap sebagai ancaman. Pengembannya menjadi objek atau sasaran paling empuk untuk dijadikan incaran orang yang membencinya dan sebagai sasaran “kambing hitam” dari berbagai kemelut dalam kehidupan pemerintahan demokrasi yang tengah berlangsung dewasa ini.

Fobia atau ketakutan tingkat tinggi terhadap kelompok umat pengemban Khilafah telah memunculkan sekat dan ketidakharmonisan tersendiri antara pemerintah dan masyarakat, bahkan antar masyarakat itu sendiri. Padahal sebenarnya Khilafah itu masih berupa wacana yang ditawarkan. Berdiskusi secara sehat dan menampung aspirasi kelompok pejuang khilafah sebagai bagian dari rakyat negeri ini seharusnya dilakukan.

Khilafah bukan ide yang mengajarkan membelot dari konstitusi yang ada, pemahaman tentang konstitusi itu yang salah sebab sejatinya konstitusi bukan harga mati. Kesadaran dan kritisme serta aspirasi berupa ide cemerlang untuk perubahan guna kemajuan bangsa tidak boleh dianggap sebagai musuh yang harus diperangi.

Kehidupan dalam bermasyarakat bahkan bernegara senantiasa bergerak secara dinamis yang membutuhkan perubahan. Landasan perubahan itulah yang harus diperbaiki menjadi berlandaskan keimanan, yang akan membentuk pribadi-pribadi baik dan mampu menegakkan peraturan yang benar.

Syariat Islam bertujuan menata dan menetapkan bahwa kedaulatan milik syara’ bukan milik rakyat, rakyat hanya pemilik pemerintahan atau kekuasaan, bukan kedaulatan. Syara’ menjadi rujukan tertinggi untuk mencapai tingginya peradaban. Keagungan peradaban Islam nyata adanya di masa Khilafah, denyut dan sumbangsihnya dalam menyatukan umat manusia masih sangat terasa seperti yang diungkapkan Will Durant. “Agama Islam telah menguasai hati ratusan bangsa di negeri-negeri yang terbentang mulai dari Cina, Indonesia, India hingga Persia, Syam, Jazirah Arab, Mesir bahkan hingga Maroko dan Spanyol. Islam pun telah memiliki cita-cita mereka, menguasai akhlaknya, membentuk kehidupannya dan membangkitkan harapan di tengah-tengah mereka, yang meringankan urusan kehidupan maupun kesusahan mereka. Islam telah mewujudkan kejayaan dan kemuliaan bagi mereka sehingga jumlah orang yang memeluknya dan berpegang teguh padanya pada saat ini [1926] sekitar 350 juta jiwa. Agama Islam telah menyatukan mereka dan melunakkan hatinya walaupun ada perbedaan pendapat maupun latar belakang politik di antara mereka.”

Tidak ada alasan untuk takut apalagi menolaknya. Khilafah akan segera hadir kembali, menyatukan pemikiran, perasaan dan peraturan dalam satu tujuan mewujudkan peradaban yang tinggi, damai dan sejahtera dalam naungan Khilafah ‘alaminhajjinnubuwwah.

Wallahu a’lam bishawwab.

 

[LM] 

Please follow and like us:

Tentang Penulis