Melatih Anak Taat Syariat Sejak Dini Bukan Pemaksaan

Oleh: Lilieh Solihah

 

 

Lensamedia.com– Serangan kaum liberal kembali di arahkan pada umat Islam, pendidikan dalam ketaatan dalam berpakaian dipersoalkan di anggap pemaksaan dan berakibat negatif bagi perkembangan anak. Media asal Jerman Deutch Welle (DW) dihujat sejumlah tokoh dan netizen karena membuat konten video yang mengulas tentang sisi negatif anak pakai jilbab sejak kecil.

 

Postingan DW Indonesia menarik perhatian netizen. Mereka menghujat DW Indonesia karena dianggap membuat konten islamofobia.
“Liputan ini menunjukkan sentimen “islamofobia” n agak memalukan utk kelas @dwnews,” kata anggota DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon melalui akun Twitternya, @fadlizon. (jurnalgaya.pikiran-rakyat.com 26/9/2020)

 

Dalam postingannya, DW Indonesia mencoba mempertanyakan apakah pemakaian jilbab tersebut, atas pilihan anak itu sendiri ? “Apakah anak-anak yang dipakaikan #jilbab itu memiliki pilihan atas apa yang ingin ia kenakan? (gelora.co, 25/9/2020)

 

Sungguh, serangan jahat terhadap bagian dari syariat Islam ini tentu tidak boleh didiamkan. Umat dituntut untuk cerdas menyaring apapun yang keluar dari lisan para pembenci agar tidak termakan arus yang dikehendaki, yakni meninggalkan apa-apa yang diwajibkan syariat.

 

Pemikiran sekulerisme yang seolah mendarah daging, membuat agama harus dipisahkan dari kehidupan bahkan sejak anak masih usia dini. Padahal sebagai orang tua yang paham akan tanggung jawabnya sebagai seorang muslim, maka sudah kewajiban bagi setiap orang tua mengenalkan setiap syariat Allah, membuat anak memahami, terbiasa dan kemudian melakukan syariat Allah ini dengan penuh kecintaan demi keridaan Allah semata.

 

Maka mengajari anak sedari dini mengenakan jilbab bukanlah hal yang harus dikhawatirkan namun justru hal yang harus diapresiasi. Islam memerintahkan kita sebagai orangtua untuk melatih anak-anak kita taat terhadap syariat sejak dini, agar kelak saat mereka baligh mereka sudah paham dengan hukum- hukum Islam dan kedepannya mereka telah siap serta istiqomah dalam menjalakannya.

 

Memang taklif syariat belum di bebankan kepada anak- anak, ia hanya di bebankan pada orang yang sudah baligh. Tentulah mengajarkan anak untuk taat syariat perlu persiapan, yaitu dengan mengajarkan tata cara shalat, dari mulai berwudhu, rukun shalat, yang wajib, sunnah hingga yang membatalkannya, ini bisa dilakukan sejak dini walau ia belum baligh atau belum diperintahkan, jadi tidak perlu dimarahi jika ia tidak melakukannya.

 

Namun bila sudah berumur 7 tahun maka perintah shalat di syariatkan, jika tidak melaksanakan kita beri peringatan cukup dengan ucapan. Secara khusus yang berkenaan dengan shalat, Nabi saw. telah bersabda, “Perintahlah anak-anak kalian agar mendirikan shalat tatkala mereka telah berumur tujuh tahun dan pukullah (jika tak mau shalat) tatkala mereka telah berumur sepuluh tahun.”

 

Pada hadis ini, Rasulullaah saw. dengan tegas mensyariatkan agar pendidikan shalat dimulai sejak dini, yaitu sebelum balig. Bahkan ketika ia baru berumur tujuh tahun ia sudah diperintahkan untuk shalat.

 

Untuk mengajarkan anak taat terhadap syariat tentu haruslah dengan mengikuti suri tauladan kita Rosulullah Saw. Pertama bisa dengan menanamkan aqidah sejak dini tujuannya agar anak mengenal betul siapa Allah, tanamkan juga kecintaan terhadap Rasulullah, mengajarkan kepada anak untuk berfikir yang benar yang bersumber dari Alquran dan Assunah.

 

Kemudian mengajarkan anak tentang syariat Islam, memberikan teladan yang baik bagi anak seperti halnya Rosulallah mencontohkan adab kepada Fatimah dan ia amalkan hingga dewasa, serta menanamkan sikap tanggung jawab.

 

Maka sudah seharusnya para orangtua mengajarkan pada anak-anaknya untuk taat syariat sejak dini, supaya mereka terbiasa, termasuk memberikan pendidikan berkerudung dan jilbab bagi anak perempuan karena itu merupakan simbol harga diri, kemuliaan, penjagaan dan rasa malu.

 

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Alquran surat An-Nur ayat 31:
“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” Wallahu a’lam bisshawab. (RA)

Please follow and like us:

Tentang Penulis