Demonstrasi di Tengah Pandemi dan Ancaman Bahaya yang Menanti

Lagi-lagi negara membuat ulah. Bukannya fokus tangani pandemi malah mengesahkan UU kontroversial lagi. UU Omnibus Law Ciptaker telah resmi disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020). Dilansir dari kompas.com demo ini menuai banyak kontra terutama dari kalangan buruh dan rakyat kecil. Alhasil, demonstrasi terjadi di seluruh penjuru negeri yang dihadiri para kaum buruh dan mahasiswa.

Tak salah memang menyuarakan aspirasi. Namun, jika dilakukan di tengah pandemi akan menjadi bahaya tersendiri. Demo yang dihadiri ribuan pemuda berpotensi menciptakan kluster baru pandemi yang didomiasi para orang tanpa gejala (OTG). Hal ini juga disampaikan oleh Pakar Epidemiologi UI, Pandu Riono.

Di sisi lain, penanganan pandemi di Indonesia sejak awal salah kaprah sehingga menyebabkan puluhan ribu nyawa rakyat dan ratusan nakes meninggal. Kondisi akan memperburuk suasana negeri ini.

Pemerintah harusnya tau skala prioritas dan tidak zalim kepada rakyatnya. Inilah buah dari penerapan sistem demokrasi kapitalisme dengan asas materialismenya. Kebijakan diambil bukan demi kepentingan rakyat tapi kepentingan para pemilik modal.

Hal ini berbeda dengan Islam. Karena dalam Islam seorang pemimpin adalah ra’in (pemelihara) rakyatnya yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Maka, dalam mengambil kebijakan, negara Islam akan senantiasa mengedepankan hukum syara’ yang jelas akan menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Wallahualambissawab.

Shita Ummu Bisyarah

 

[Hw, LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis