Demi Moderasi Islam Ajaran Islam Dikebiri?

Oleh: Kunthi Mandasari
(Pemerhati Remaja, Pegiat Literasi)

 

Lensa Media News – Realisasi rencana SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3751, Nomor 5162 dan Nomor 5161 Tahun 2018 tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar pada MA, MTs, dan MI telah diwujudkan. Hasilnya, konten radikal yang termuat di 155 buku pelajaran agama Islam dihapus oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Namun, untuk materi Khilafah tetap ada di buku-buku tersebut.

“Dalam buku agama Islam hasil revisi itu masih terdapat materi soal khilafah dan nasionalisme,” ujar Menag lewat keterangan tertulisnya, Kamis, 2 Juli 2020 seperti dikutip dari CNN Indonesia. Kendati demikian, Menag memastikan buku-buku itu akan memberi penjelasan bahwa khilafah tak lagi relevan di Indonesia (makassar.terkini.id, 02/07/2020).

Sebenarnya bukan hanya materi khilafah atau perang saja yang mendapatkan perhatian. Namun, segala sesuatu yang mengusik kedamaian, keutuhan dan toleransi juga akan dihilangkan. Karena upaya moderasi Islam ini bertujuan untuk menguatkan sikap cinta tanah air.

Kemenag ingin memberikan bekal kepada para siswa supaya melek informasi tentang negara. Supaya anak-anak tahu membela negara ini hukumnya fardu ain. Tapi membela yang mengedepankan asas pemerintahan yang Pancasila, meneguhkan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika (republika.co.id, 07/19/2019).

Sayangnya di mata kaum Muslim, upaya ini terlihat menyudutkan ajaran Islam. Seolah-olah ajaran Islam menjadi biang kerusuhan, merusak persatuan serta intoleran. Tentu hal ini menciderai hati kaum Muslim. Mengingat Allah Swt telah menjamin kesempurnaan Islam dalam surah al-Maidah ayat 3. Lantas kenapa masih dipertanyakan kelayakannya?

Sebagai seorang makhluk tidak layak mengategorikan ajaran yang bersumber dari pencipta sebagai ‘kesalahan’. Kemudian dengan berani melakukan revisi apalagi menghapus. Tentu hal ini sama saja dengan melawan kehendak Tuhan. Padahal keempat mahzab bersepakat bahwa khilafah merupakan suatu kewajiban. Artinya, keberadaan khilafah patut diperjuangkan. Karena dengan adanya khilafah syariat Islam bisa diterapkan secara sempurna.

Terkait ajaran jihad sendiri adalah bagian dari ajaran Islam. Maka keberadaannya tidak bisa dipisahkan dari Islam. Jika alasannya karena dianggap mengajarkan kekerasan yang bisa menimbulkan keresahan, maka sangat disayangkan. Mengingat minat literasi anak Indonesia sangat rendah. Jika dibandingkan dengan menonton acara televisi atau sajian visual lainnya. Padahal ada banyak konten kekerasan justru mulus melenggang di kancah layar kaca. Ada banyak film box office asal Hollywood yang di dalamnya tak lepas dari konten kekerasan.

Seperti film Fast and Furious, The Lord of The Ring, The Raid, atau Mulan film yang akan dirilis tahun depan. Masih ada banyak pula sejumlah judul film dari berbagai negara yang juga memuat konten kekerasan. Bahkan dengan sengaja mengabadikan sebuah peperangan untuk dijadikan kenangan. Tak hanya film box office, tetapi sekelas kartun yang menjadi sajian anak-anak pun turut memuat konten kekerasan. Sebut serial anime Naruto, kartun asal negeri Sakura ini mengeksplor peperangan antar desa.

Mengapa konten hiburan yang memuat kekerasan justru bisa dengan mudah lolos? Sedangkan sejarah yang merupakan khasanah dari peradaban yang seharusnya dijaga justru hendak dimusnahkan? Tentu jawabannya tak jauh dari segi keuntungan. Dunia hiburan memberikan pundi-pundi penghasilan. Sedangkan keberadaan ajaran Islam merupakan sebuah ancaman.

Ketika Islam diterapkan dalam Khilafah, maka kekuasaan sistem yang kini tengah mencengkeram (Kapitalisme) akan dienyahkan. Bahkan dicabut sampai akarnya. Sehingga tidak ada paham-paham asing yang bisa berkeliaran. Tentunya hal ini akan sangat merugikan bagi mereka. Terlebih ketika NIC (National Intelligence Concil’s), badan intelegen Amerika ini  memperkuat dengan prediksi Khilafah akan tegak di tahun 2020.

Tak ada jalan lain untuk menghadang, kecuali melalui moderasi Islam. Maka berbagai upaya untuk menghadang kebangkitan Islam akan terus dilakukan. Padahal moderasi Islam memiliki sejumlah bahaya bagi kaum Muslim. Diantaranya: membelah persatuan umat Islam, mengancam akidah, menciptakan Islamophobia dan menjauhkan umat Islam dari Islam, menyerang syariat Islam dan mencegah kebangkitannya.

Maraknya pengarusan moderasi ini memang sengaja dilakukan. Sebagai tindak lajut dari agenda global war on terrorism. Moderasi sendiri lahir dari Islam moderat yang mendapat sponsor dari Barat. Pantas jika setiap agenda yang dilakukan lebih pro kepada Barat dan kontra terhadap aturan Islam. Terutama ajaran Islam yang menyinggung masalah politik.

Maka sikap yang harus diambil kaum Muslim adalah tetap waspada serta tidak terjebak pada arus opini yang dihembuskan. Tetap berpegang kokoh pada syariat Islam, mempelajari kembali tsaqofah Islam dan yang terpenting adalah mendakwahkan ajaran Islam.

Wallahu’alam bishshawab.

 

[ry/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis