Indonesia Darurat Eljibiti, Ini Solusinya
Oleh: Hetik Yuliati, S.Pd
(Aktivis Dakwah, Pengajar)
LensaMediaNews – Mochammad Hasan (41), pria asal Tulungagung Jawa Timur, yang juga Ketua Ikatan Gay Tulungagung (IGATA), diringkus Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Ia ditangkap lantaran diduga melakukan kejahatan pencabulan terhadap 11 anak laki-laki di bawah umur (CNBC Indonesia, 20/20/2020).
Tertangkapnya Ketua Ikatan Gay Tulungagung (IGATA) membuka borok kesetaraan gender yang terus menerus digaungkan para pegiat LGBT dan HAM. Sebelumnya, predator gay Reynhard Sinaga juga tertangkap setelah terbukti melakukan kejahatan seksual sesama jenis yang mengerikan di Inggris. Penyakit masyarakat ini harus segera diobati.
Permasalahan LGBT bukan sekadar persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) akan tetapi LGBT menyebarkan bahaya serius dan mengerikan. Pertama, bahaya dari segi eksistensi manusia. Perilaku LGBT menghancurkan angka pertumbuhan jumlah penduduk. Pernikahan yang merupakan kesakralan dan melegalkan hubungan untuk melestarikan keturunan, berubah sekadar pemuas nafsu birahi. Jika LGBT dilegalkan, dilindungi, dan dibiarkan mengkampanyekan tindakan menyimpang mereka, bisa saja manusia punah.
Kedua, bahaya dari segi sosial budaya. LGBT lahir bukan dari faktor genetik/bawaan lahir, akan tetapi LGBT disebabkan pengaruh lingkungan, faktor kejiwaan seseorang dan kondisi sosial masyarakat. Perilaku LGBT ini sangat mengerikan, mereka menularkan perilaku menyimpang mereka dengan berbagai upaya, mulai dari dijadikan korban kejahatan seksual sesama jenis, pengaruh teman sejawat atau lingkungan, lewat media sosial, film-film berbau LGBT, kampanye persamaan gender, dan lain-lain.
Ketiga, bahaya dari segi kesehatan. Mengutip data dari CDC (Centers for Disease Control and Prevention) AS pada 2010 menunjukkan dari 50 ribu infeksi HIV baru, dua pertiganya adalah gay MSM (male sex malem/ laki-laki berhubungan seks dengan laki). Sementara, wanita transgender memiliki risiko terinfeksi HIV 34 kali lebih tinggi dibanding wanita biasa. Data CDC pada 2013 di Amerika Serikat, dari screening gay, 81 persen di antaranya telah terinfeksi HIV dan 55 persen di antaranya terdiagnosis AIDS. Selain HIV-AIDS, ada penyakit lain akibat LGBT yang tak kalah berbahayanya, yaitu sarkoma Kaposi atau kanker yang menyebabkan sebagian kecil jaringan abnormal tumbuh di bawah kulit, di sepanjang mulut, hidung, dan tenggorokan atau di dalam organ tubuh lainnya (Republika, 22/01/2018).
Keempat, bahaya dari segi agama. Perilaku LGBT dilarang oleh semua agama, terutama agama Islam yang jelas-jelas mengharamkan LGBT. Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka hukum matilah keduanya, baik pelaku maupun objek.” (HR Tirmidzi, Abu Daud dan Ibnu Majah). Hukuman bagi pelaku liwath (LGBT), lebih dahsyat daripada hukuman pembunuhan dan dosa besar lainnya. Pada zaman Abu Bakar Ash-Shiddiq yang memerintahkan hukuman bakar bagi pelaku LGBT yang menikah dengan sesama jenis. Sedangkan sahabat Ibnu Abbas berpendapat bahwa hukuman pelaku homoseks/ liwath dijatuhkan dari bangunan tertinggi tempat dia tinggal dan dihujani dengan batu hingga mati.
Bahaya LGBT tidak terlepas dengan sistem dunia saat ini yang menganut kebebasan ala liberal. Hal inilah yang menyuburkan LGBT di dunia. PBB menjadi organisasi yang ikut memperjuangkan persamaan hak-hak LGBT. Perilaku LGBT juga sudah diakui di badan WHO sebagai perilaku normal bukan kelainan mental, bahkan telah ditetapkan hari Gay Sedunia. United States Agency for International Development (USAID) juga turut mendukung hak asasi kaum LGBT dan membangun kemitraan untuk mengadvokasi hak asasi, akuntanbilitas, pembangunan ekonomi, keberlanjutan, dan perlindungan bagi kaum LGBT di seluruh dunia. Bahkan menurut Pew Research Center, sudah ada 30 negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
Pencegahan dan pemberantasan LGBT tidak bisa dilakukan lewat pendekatan keluarga saja, karena perilaku menyimpang ini sudah mewabah dan mendapat perlindungan dari organisasi-organisasi dunia. Untuk itu harus ada sistem sempurna yang mampu memberangus tindakan keji ini, yaitu sistem politik Islam.
Sistem politik Islam yang dikenal dengan istilah khilafah, mampu mencegah dan memberangus LGBT selama ribuan tahun. Sistem ini menganut segala ketentuan yang ada dalam Alquran dan Alhadist. Sistem ini dianggap paling sempurna, pernah terbukti selama 14 abad memimpin dunia dengan sistem khilafah dan sistem ini telah dirancang oleh Sang Maha Sempurna yaitu Allah SWT. Untuk itu sistem khilafah harus segera kita wujudkan untuk memberangus tindakan asusila LGBT, memberantas kejahatan serta menjadikan dunia aman, sejahtera, damai dan berkah.
Wallohu a’lam bissowab.
[hw/LM]