Dedolarisasi: Sinyal Kebangkitan Politik Islam
Oleh : Pipin Latifah, SEI
Tahun 2019 telah berakhir. Refleksi atau muhasabah sepanjang tahun 2019 menggambarkan bahwa di tahun ini beragam permasalahan tidak kunjung selesai dengan diberlakukannya sistem kapitalistik sekuler. Bahkan sudah dilakukan beragam cara untuk mengombinasikan sistem ini berupa pencangkokan dengan konsepsi-konsepsi yang lain.
Hasilnya tetap tidak kunjung membuahkan hasil berupa solusi tuntas atas persoalan. Inilah satu di antara berbagai faktor yang memicu semakin kuatnya keinginan untuk mempelajari sistem Islam dan menggali bagaimana sistem ini memberi solusi atas berbagai macam persoalan.
Contohnya persoalan di bidang ekonomi, ada fenomena dedolarisasi dari dunia Islam. Dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Islam Dunia, Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad menyarankan perdagangan menggunakan emas (dinar) sebagai senjata untuk bertahan dari embargo ekonomi yang dilancarkan oleh negara Barat. (muslimahnews.com)
Munculnya keinginan untuk memberlakukan dinar sebagai mata uang, tentu sebuah fenomena yang baik. Bukankah sejarah telah mencatat, sistem mata uang dinar bisa menjadi mata uang yang tahan krisis dan tidak bisa dijatuhkan dengan berbagai macam manipulasi sebagaimana yang dilakukan dolar terhadap berbagai mata uang negeri Islam.
Namun, harus disadari, bahwa untuk meraih kebaikan dari sistem Islam tidak hanya dari satu aspek saja. Ibarat sebuah pohon, Islam adalah sebuah sistem hidup yang memiliki akar yang kuat dan ranting-rantingnya dapat tumbuh subur menjulang ke langit. Selain kesadaran bahwa sistem ekonomi akan baik jika menggunakan emas sebagai standarnya.
Umat ini pun harus menyadari, sistem Islam itu bisa lahir dalam wadah sistem politik Islam. Artinya, bahwa seluruh sistem Islam baik itu ekonomi, sosial, pendidikan, tidak boleh dicangkokkan pada dasar atau ideologi sistem politik yang bertentangan dengan Islam atau bukan Islam.
Maka, tidak cukup melakukan dedolarisasi dan beralih ke mata uang dinar, dengan sistem ekonomi kapitalistik sekuler. Karena itu, umat pun perlu mengenal, mengaji, dan memahami bagaimana sistem politik Islam yang rahmatan lil’alamin yang dalam kitab fiqih terkenal sebagai sistem khilafah.
[ln/LM]