Oleh: Rahmi Ekawati

 

LenSaMediaNews– “Keluarkan negeri ini dari jeratan asing, berikan hak rakyat, terapkan keadilan sosial, ini negeri hukum yang harus patuh pada undang-undang. Sayangnya teriakan rakyat omong kosong belaka.” Ujar para mahasiswa dalam aksi pembelaan rakyat.

Mengulang sejarah Orde Baru ke Reformasi, tentang ketidakwajaran seorang rakyat berbicara di depan istana negara. Juga kebungkaman suara-suara intelektual dengan jeratan tali di tangannya. Idealisme yang kokoh, tumbang dengan sebuah aktualisasi sistem yang telah melupakan bagaimana cara mengritik seorang pemimpin. Ternyata sejarah tak pernah lekang oleh waktu, dan yakinlah bahwa ia akan terulang. Terjadi ketimpangan berpikir sebagai tendensius negara yang ingin menyamakan model reformasi di zaman ini. Bagaimana seorang pemimpin mampu mendiamkan jutaan orang, hanya dengan sebuah jabatan, uang dan materi. Inilah yang terjadi di Indonesia yang dikenal sebagai negara mayotitas muslim dan menganut tiga sumber hukum yang saling berafiliasi satu sama lain, hukum adat, hukum Belanda dan hukum Islam.

Indonesia yang kerap dikenal juga sebagai negeri HAM (Hak Asasi Manusia) dalam UU No. 39 Tahun 1999 berbunyi : “Setiap manusia berhak untuk berpendapat” ternyata hanya konten yang terdapat dalam lembaran buku. Nyatanya, tidak sedikit dari kritikan-kritikan para rakyat Indonesia yang tak dimasukkan ke dalam keranjang kritik. Sebaliknya dituduh dengan berbagai umpan balik yang membuat orang berani bersuara untuk tetap diam seribu bahasa.

Seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) telah memberikan komentar terhadap kebijakan para birokrat negara ternyata dijustifikasi sebagai ujaran kebencian di media sosial yang berujung menjadi kasus hukum. Dan kasus ini disangka kuat hubungannya dengan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Juga tiga orang anggota TNI yang dicopot jabatannya akibat ulah dari istri yang mengunggah konten di media sosial terkait kasus penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Hal ini diduga melanggar UU ITE dan mencemarkan nama baik TNI. Kepala Subdinas Penerangan Umum TNI AU Kolonel (Sus) Muhammad Yuris dalam keterangan tertulis “Bahwa dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT/Keluarga Besar Tentara) harus netral.

Sangat memprihatinkan dengan kondisi negara yang krisis kepemimpinan, justru diberikan ruang terbatas untuk memberikam masukan terhadap krisis tersebut. Tak seharusnya menjadi paksaan ‘harus netral’ hanya perkara jabatan yang tak memungkinkan untuk menyampaikan kebenaran. Bukankah hak kita sama sebagai manusia untuk menyampaikan yang seharusnya terjadi bukan menyebarkan kebohongan/ hoax. Hal yang sama juga ketika terjadi pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara, KBT yang yang kedapatan melanggar dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Ini menandakan bahwa mereka yang duduk berpangku jabatan tak bisa berbuat apa-apa selain membela pemimpin.

“Saudara-saudara, aku telah diangkat menjadi pemimpin bukanlah karena aku yang terbaik di antara kalian semuanya. Untuk itu jika aku berbuat baik bantulah aku, dan jika berbuat salah luruskan aku. Sifat jujur itu adalah amanah, sedangkan kebohongan itu adalah pengkhianatan. ‘Orang lemah’ di antara kalian aku pandang kuat posisinya di sisiku dan aku akan melindungi hak-haknya. ‘Orang kuat’ di antara kalian aku pandang lemah posisinya di sisiku dan aku akan mengambil hak-hak mereka yang mereka peroleh dengan jalan yang jahat untuk aku kembalikan kepada yang berhak menerimanya. Janganlah di antara kalian meninggalkan jihad, sebab kaum yang meninggalkan jihad akan ditimpakan kehinaaan oleh Allah Swt. Patuhlah kalian kepadaku selama aku mematuhi Allah dan Rasul-Nya. Jika aku durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya maka tidak ada kewajiban bagi kalian untuk mematuhiku. Kini marilah kita menunaikan shalat semoga Allah Swt melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua.” (Pidato Khalifah Abu Bakar saat diangkat menjadi seorang pemimpin).

Dalam pidato tersebut, bahkan sebelum menasehati rakyatnya, ia terlebih dahulu meminta nasihat rakyatnya. Padahal beliau adalah kekasih Rasulullah dan sahabat yang ketakwaannya kepada Allah serta pemahamannya terhadap wahyu bisa dikatakan terbaik dibanding rakyatnya. Inilah yang seharusnya dilakukan pemimpin zaman sekarang yang seharusnya menjadi corong perilaku masyarakat. Dalam Islam muhasabah terhadap penguasa merupakan bagian dari syariah Islam yang agung. Dengan muhasabah, tegaknya Islam dalam negara akan terjaga. Ketika Islam tegak tentu akan berdampak baik pada negeri. Seorang pemimpin yang beragama Islam harusnya tak perlu alergi kritik. Terlebih jika sampai membungkam lawan politik dengan ancaman bui.

Wallahu’alam

 

[Fa]

Please follow and like us:

Tentang Penulis