Utang Manis Berbalut Racun

Oleh: Indah Yuliatik
(Komunitas Menulis Setajam Pena)

 

LenSaMediaNews– Keberhasilan pemerintahan dapat dibuktikan dari beberapa aspek, yaitu majunya perekonomian suatu daerah, pendidikan yang sudah memadai di berbagai lini masyarakat, terjangkaunya sumber pangan hingga di bidang pembangunan. Pembangunan atau infrastruktur menjadi target utama pemerintah karena dapat langsung dilihat dan dapat dinikmati manfaatnya. Kemajuan di bidang infrastruktur ini seolah-olah menjadi daya tarik tersendiri untuk ajang pembuktian pada masyarakat. Hingga berbagai cara ditempuh oleh pemerintah untuk mewujudkan pembangunan ini.

Salah satu yang dapat mewujudkan pembangunan infrastruktur adalah mencari modal pinjaman dari asing atau utang. Menurut Kementrian Keuangan, utang pemerintah digunakan untuk pembiayaan secara umum (general financing) dan untuk membiayai kegiatan/proyek tertentu.

Untuk pembiayaan umum, utang digunakan antara lain untuk membiayai Belanja Produktif dan Penyertaan Modal Negara (PMN). Pemberian PMN memberi ruang gerak yang lebih besar bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan leverage jika dibandingkan dengan belanja negara.

Dalam komponen utang pemerintah atau utang negara ada komponen pinjaman. Pinjaman ini membiayai pembangunan infrastruktur seperti bendungan, pemukiman, pelabuhan, listrik, kesehatan, jalan, rel kereta api, penyediaan air bersih dan pendidikan.

Tragisnya, utang Indonesia terus mengalami pembengkakan tiap tahunnya. Berdasarkan prognosis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, outlook pembayaran bunga utang luar negeri diperkirakan mencapai Rp21,5 triliun atau 107,5% dari target APBN sebesar Rp20 triliun. Sementara itu, jika dilihat secara keseluruhan, yakni dengan memperhitungkan outlook pembayaran utang dalam negeri pada angka Rp254,6 triliun, realisasi pembayaran bunga utang sampai akhir 2019 diperkirakan mencapai Rp276,1 triliun atau 100,1% dari pagu APBN yang dipatok Rp275,8 triliun. (Bisnis.com, 22 juli 2019)

Disamping utang yang menggunung, pembangunan ekonomi tidak berbanding lurus dengan pendapatan negara untuk membayar utang. Utang semakin menjerat Indonesia ke dalam lubang kehancuran lebih dalam. Indonesia harus menjual aset negara kepada asing dan aseng, karena dirasa ini merupakan langkah terbaik.

Baru-baru ini, pemerintah melalui Perseroan Terbatas (PT) Waskita telah menjual ruas tol Solo-Ngawi dan Tol Ngawi-Kertosono. Direktur Utama PT Waskita Toll Road (WTR) Herwidiakto menyatakan, siap melego saham dua saham ruas tol mereka, yaitu Tol Solo-Ngawi dan Tol Ngawi-Kertosono, dalam waktu dekat. Calon investor potensial pun segera dikantongi dan berasal dari luar negeri. (Kompas.com,11/7/2019)

Neo-liberalisme telah menggerogoti sendi-sendi keamanan negara dan tidak disadari oleh masyarakat. Penyebabnya, penjajahan yang sangat halus melalui bantuan utang kepada negara, skema utang dan kerja sama. Tanpa disadari justru bantuan-bantuan tersebut malah membuat Indonesia masuk ke dalam jurang kebangkrutan.

Ibnu al-Mutawakkil bin ‘Abdul-Madân, dari Abyadl bin Hammâl r.a, bahwasanya ia berkata: “Sesungguhnya dia (Abyadl bin Hammâl) mendatangi Rasulullah saw, dan meminta beliau saw agar memberikan tambang garam kepadanya.” Ibnu al-Mutawakkil berkata, “Yakni tambang garam yang ada di daerah Ma’rib.” Nabi saw pun memberikan tambang itu kepadanya. Ketika, Abyad bin Hamal ra telah pergi, ada seorang laki-laki yang ada di majelis itu berkata, “Tahukan Anda, apa yang telah Anda berikan kepadanya? Sesungguhnya, Anda telah memberikan kepadanya sesuatu yang seperti air mengalir”. Ibnu al-Mutawakkil berkata, “Lalu Rasulullah saw mencabut kembali pemberian tambang garam itu darinya (Abyadl bin Hammâl)”. (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibn Majah, Ibn Hibban)

Hadis di atas, menjelaskan tentang status harta kepemilikan umum. Dalam Islam, harta kepemilikan umum meliputi tambang minyak, gas, perairan, kehutanan dan lainnya, semua dikelola oleh negara, bukan individu bahkan asing. Semua Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di bumi sejatinya digunakan untuk kesejahteraan rakyat bukan dikelola asing atau aseng. Penyebab ini semua adalah enggannya menerapkan sistem yang bersumber dari pencipta. Menanggalkan keimanan kepada Allah yang harusnya dimiliki oleh pemimpin muslim.

Sabda Rasulullah Saw: “…dan tidaklah pemimpin-pemimpin mereka enggan menjalankan hukum-hukum Allah dan mereka memilih-milih apa yang diturunkan Allah (sebagian diambil, sebagian dibuang), kecuali Allah akan menjadikan bencana di antara mereka.” (HR. Ibnu Majah no. 4009 dengan sanad hasan).

Sungguh, keberkahan hidup akan kita dapatkan ketika kita benar-benar menerapkan aturan pencipta kepada Individu, masyarakat dan negara. Sebaliknya, kedurhakaan kepada aturan Allah Swt akan mengantarkan kita pada jurang kehancuran hidup yang semakin dalam. Kesengsaraan hidup yang mencekik siapa saja.

Wallahua’lam bishowab.

 

[Lm/Hm/Fa]

Please follow and like us:

Tentang Penulis