Game Online Perusak Generasi

Oleh Dian Riana Sari

 

LenSaMediaNews– Game online telah menjadi candu masyarakat negeri ini. Dari kalangan anak-anak, remaja, dewasa, bahkan orang tua pun sangat menggemarinya. Tak tanggung-tanggung demi memuaskan hobinya bermain game online rela melakukan hal-hal kriminal. Sebagaimana kasus yang baru-baru ini terjadi di daerah Siman.

Dikutip dari Radar madiun bahwa seorang pria kecanduan game online dan nekat mencuri kotak amal masjid dan makam. Pria pengangguran asal Jalan Sadewo, Pijeran, Siman, itu terciduk usai mencuri tiga kotak amal di tiga masjid yang berbeda di wilayah Siman dan kotak amal makam Desa Manuk. Total Rp1.560.000,00. ‘’Buat (beli kuota) mainan PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG),’’ katanya saat ditemui Radar Ponorogo di Polsek Siman Senin (29/7).

Kecanduan PUBG itu benar-benar memutus urat takutnya. Pria 27 tahun ini mengaku sudah ratusan kali mencuri kotak amal yang digunakannya membeli kuota internet dan pakaian.

Sungguh miris ketika game online yang digadang-gadang oleh pihak pemerintah akan menjadi program rezim saat ini justru menghasilkan kerusakan di berbagai lini di tengah-tengah masyarakat. Sudah banyak masyarakat yang menjadi korban kecanduan akibat adanya game online ini.

Bahkan pihak rezim juga akan memberi fasilitas para gamers dengan broadband, ring palapa dan 4G. Game online diharapkan untuk bisa meraup materi sebanyak-banyaknya. Dan masyarakat diharapkan untuk menggeluti secara serius untuk menjadi gamers handal yang mampu berpenghasilahan lewat game online.

Tetapi pada faktanya masyarakat yang kecanduan dengan yang berhasil itu lebih banyak yang kecanduan. Jadi program yang dicanangkan oleh pihak pemerintah jelas memperparah dan semakin memperbanyak para gamers yang kecanduan.

Ketika para gamers sudah mengalami kecanduan akut, maka dia akan asyik dengan aktivitasnya tanpa mempedulikan lingkungan sekitar. Sehingga bukan hal baru ketika para gamers menjadi orang yang individualis dan tak peduli dengan lingkungan sekitarnya bahkan anggota keluarganya. Di balik keseruan game online itu di dalamnya banyak unsur kerusakan yang tidak mendidik.

Terkait dengan hal itu, ada pemberitaan di laman Kompas.com pada Senin (18/6/2018) bahwa sebuah tulisan yang dikeluarkan oleh Word Healt Organitation (WHO), yang merupakan salah satu lembaga dunia di bawah naungan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Setelah mempertimbangkan banyak hal, WHO resmi menetapkan kecanduan game (game disorder) sebagai penyakit gangguan mental.

Inilah dampak fatal yang akan dialami masyarakat ketika berlarut-larut memainkan game online yang bisa mengakibatkan penyakit ganguan mental sampai berani bertindak kriminal. Jika tidak segera diselesaikan akan semakin banyak yang menjadi korban dan kecanduan game online ini.

 

Bagaimana Pandangan dalam Islam

Dalam Islam menggunakan permainan yang kontennya itu tidak bertentangan dengan Islam diperbolehkan. Selama masih dalam batas tidak berlebihan. Sebagaimana kaidah syara “Setiap aktivitas terikat dengan hukum syara”.

Bermain game online adalah mubah. Meskipun demikian, kita tidak serta merta mengambil langsung hukum itu. Sebuah kemubahan jika dilakukan hanya mendatangkan kemudaratan hukumnya jadi haram.

Kasus kecanduan game ini pun demikian. Karena telah membuat pelaku melakukan pencurian, maka tidak boleh dilanjutkan permainan game ini.

Benteng pertama seorang anak itu adalah keluarganya. Jadi keluarga harus memantau dan menjaga anak agar tidak mempunyai ketergantungan dan kecanduan berlebihan terhadap game online. Di sinilah peran orang tua agar tidak mudah dalam memberikan fasilitas yang memudahkan si anak untu bermain game online.

Pada sejatinya untuk mengatasi permasalah kecanduan game online ini bukan hanya individu ataupun keluarga yang berperan saja tetapi melainkan adanya peran negara yang mengatur. Peran negara dalam menyelesaikan permasalahan mengenai dampak buruk yang terjadi akibat adanya game online.

Dalam Islam negara berkewajiban untuk melindungi dan menjaga generasi penerus bangsa ini. Game-game online yang kontennya bertentangan dengan Islam tidak akan dibiarkan beredar hingga mudah dinikmati masyarakat. Ada pembatasan dalam peredaran game online agar tidak merusak generasi. Negara benar-benar akan menjaga urusan rakyat sesuai Islam.

Namun, saat ini kita tidak bisa berharap pada negara yang berasaskan sistem demokrasi. Karena selama negeri ini berasaskan sistem demokrasi yang dinilai adalah nilai materi sebanyak-banyaknya tanpa mempedulikan dampak yang akan terjadi terhadap masyarakatnya. Sehingga negara hanya mementingkan keuntungan finansial dari pesatnya pengguna game online ini.

Maka, hanya dengan negara yang menerapkan Islam yang akan mampu menjaga generasi bangsa. Dengan sistem Islam permasalahan umat dari berbagai lini akan mampu terselesaikan. Karena Islam adalah agama lengkap dan sempurna yang mampu memberikan solusi atas segala persoalan yang terjadi di negeri ini.

Wallahu’alam bishshowab

 

[Fa]

Please follow and like us:

Tentang Penulis