Oleh: Arin RM, S.Si

 

LensaMediaNews- Term Islamophobia kembali menghangat. Banyak pemicunya, satu diantaranya pasca adanya kabar seputar investigasi terhadap aksi pengibaran bendera tauhid pada kegiatan pengenalan ekstrakurikuler di salah satu MAN di Jawa Barat. Media sosial di jagad maya bersahut-sahutan memviralkan opini yang berkaitan dengan hal tersebut. Salah satunya dari Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (Kshumi) yang menegaskan bahwa pengibaran bendera demikian tidak melanggar hukum.

Pandangan itu disampaikan Ketua Eksekutif Nasional Badan Hukum Perkumpulan Kshumi, Chandra Purna Irawan. Menurut dia, tidak ada putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan, atau produk hukum apa pun yang melarang, mencetak, mengedarkan, dan mengibarkan bendera berlafaz “Laa ilaaha illallah, Muhammad Rasulullah.” Artinya, tidak ada delik pidana atas perbuatan yang dilakukan anak-anak MAN 1 Sukabumi (khazanah.republika.co.id, 22/07/2019).

Dari laman yang sama dikabarkan sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, pihaknya telah menerjunkan tim khusus untuk menelusuri kasus pengibaran bendera tauhid di MAN 1 Sukabumi. Baru-baru ini, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menyimpulkan, pengibaran bendera tauhid itu tidak terkait dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurut Chandra, tindakan Menag yang demikian harus diklarifikasi. Hal itu supaya pemerintah tidak dinilai masyarakat sebagai anti-Islam atau alergi terhadap simbol-simbol Islam.

Alergi terhadap simbol Islam ini merupakan salah satu bagian yang harus dicegah, sebab dikhawatirkan berpotensi mengarah pada islamophobia. Memunculkan kebencian terhadap Islam yang dipukul rata untuk semua hal. Yang pada akhirnya menyebabkan pengidap islamophobia menjadi gerah menyaksikan  geliat semangat hijrah menuju Islam di berbagai kalangan. Dan yang lebih menakutkan jika mereka pun berusaha keras untuk menanamkan islamophobia itu pada orang lain, khususnya kepada kaum Muslim.

Padahal tidak layak bagi kaum muslim terjangkiti islamophobia. Sebab sejatinya bagi kaum Muslim sikap mengagungkan syiar-syiar Allah, yakni syiar dan ajaran Islam, juga simbol dan berbagai ekspresi keislaman, hanyalah cerminan ketakwaan dan kecintaan pada Islam yang terkandung di dalam hati. Muslim harus menjauhi sikap membenci Islam, apapun bentuknya. Sebab sikap islamophobia yang tampak dari yang mengaku Islam, semua itu justru menampakkan hakikat yang tersembunyi di dalam hati. Pepatah mengatakan, “Kullu inâ`in bimâ fîhi yandhahu (Bejana hanya bisa menumpahkan apa yang ada di dalamnya)”.

Seperti pernyataan Imam Abu Manshur al-Maturidi, sikap demikian itu hanyalah penampakan hakikat yang ada di dalam hati. Boleh jadi begitulah Allah SWT berkehendak menyingkap jatidiri kemunafikan yang tersembunyi. Allah SWT berfirman yang artinya: “Kalau Kami menghendaki, niscaya Kami menunjukkan mereka kepadamu sehingga kamu benar-benar dapat mengenal mereka dengan tanda-tandanya. Kamu benar-benar akan mengenal mereka dari kiasan-kiasan perkataan mereka dan Allah mengetahui perbuatan-perbuatan kalian” (TQS Muhammad [47]: 30).

Sebaliknya, sikap yang harus dibangun dan ditunjukkan muslim adalah memenuhi perintah Allah SWT dengan menyukai ajaran Islam tanpa terkecuali, sebagaimana dalam al-Baqarah ayat 208. Ayat tersebut merupakan perintah Allah kepada mukmin untuk mengambil dan mengamalkan semua ajaran Islam dan syariahnya, termasuk mengagungkan syiar-syiarnya. Ini berarti, setiap mukmin harus mencintai Islam sepenuhnya sebagai wujud totalitas kecintaan kepada Allah SWT. Kecintaan kepada Allah itu harus dibuktikan dengan mengikuti kekasih-Nya, yakni Rasul saw. Allah berfirman yang artinya: Katakanlah, “Jika kalian mencintai Allah maka ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian dan mengampuni  dosa-dosa kalian” (TQS Ali Imran [3]: 31).

Imam Ibnu Katsir mengatakan, “Ayat yang mulia ini menjadi pemutus atas tiap orang yang mengklaim mencintai Allah, sementara dia tidak berada di atas jalan Muhammad maka dia adalah pendusta dalam klaimnya pada perkara yang sama, sampai dia mengikuti syariah Muhammad dan agama kenabian dalam semua ucapan dan keadaannya”.

Sehingga layaklah jika setiap muslim bersikap say no to islamophobia. Sebaliknya muslim akan berlomba-lomba menunjukkan kecintaannya pada Islam dengan mengamalkan semua yang dibawa Rasul dalam keseharian mereka di semua aspeknya.

Wallahu a’lam Biashowab.

 

[LS/Ry]

Please follow and like us:

Tentang Penulis