Jebakan Utang yang Menodai Sistem Pendidikan Islam

 

Oleh: Iin Susiyanti, SP

 

LenSaMediaNews– Sekolah merupakan tempat menuntut ilmu dalam mengasah kemampuan, melatih kemandirian, belajar disiplin, kesopanan dan belajar saling menghargai antar siswa dan guru. Sekolah juga menjadi salah satu jalan untuk meraih cita-cita. Agar kualitas pendidikan baik dibutuhkan fasilitas yang memadai termasuk sarana dan prasarana pendidikan dari pemerintah.

Menurut Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Prof. Amin Kamaruddin, madrasah swasta dinilai belum memiliki mutu pendidikan yang baik, sehingga butuh treatment untuk meningkatkan dan mendongkrak kualitasnya, sehingga perlu kerjasama dengan Bank Dunia dalam sebuah proyek lewat dana PHLN (Pinjaman Dan Hibah Luar Negeri) atau reformasi kualitas pendidikan madrasah. Bank Dunia telah menyetujuinya dengan pinjaman dana senilai Rp. 3,7 Triliun (Republika.co.id, 30/6/2019)

 

Jebakan Utang di Balik Proyek Peningkatan Mutu Pendidikan

Pada April 2019 utang Indonesia telah mencapai 389,3 miliar dollar atau sekitar Rp. 5.528 Triliun (kurs Rp. 14.200 per dollar AS) dan tahun 2018-2019 beberapa utang jatuh tempo. Ada apa dengan Bank Dunia? Mengapa begitu mudah mengabulkan permohonan utang tersebut. Padahal sangat jelas utang luar negeri adalah alat penindasan dan penjajahan barat kepada negara muslim maupun berkembang untuk mengeruk sumber kekayaan alam serta kepentingan asing lainnya. No free lunch, tentu saja tidak ada makan siang gratis. Mau tidak mau Indonesia sudah masuk dalam jebakan asing.

Begitu pula dengan dana pinjaman dan hibah dari luar negeri. Kesempatan ini dipergunakan asing untuk menjajah dalam bidang pendidikan, dengan memasukkan kurikulum dan metodologi pembelajaran yang akan mengikuti arahan asing. Selama ini Islam dianggap radikalisme dan ekstremisme sehingga asing akan mudah merubah kurikulum pelajaran agama islam. Maka siswa akan jauh dari ajaran Islam dan tanpa disadari akan melupakan ajaran Islam yang sesungguhnya.

Pendidikan asing bertumpu pada sistem kapitalisme-sekuler, yakni memisahkan agama dengan kehidupan. Jadi kurikulum pendidikan hanya fokus pada bidang ilmu pengetahuan dan teknologi agar siap bersaing dalam memperoleh lapangan pekerjaan. Dan hanya fokus pada pembentukan karakter kapitalis-sekuler pada generasi, minim pemahaman agama, sehingga banyak siswa mempunyai kepribadian dan tingkah laku buruk tanpa mencerminkan nilai-nilai agama.

Kewajiban membayar utang luar negeri yang jumlahnya sangat besar menjadi hambatan bagi pemerintah untuk menyediakan anggaran pada sektor pendidikan. Besarnya pembayaran angsuran pokok dan bunga utang lebih besar dari anggaran pendidikan menjadi penyebab utama lemahnya komitmen pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan.

Ini adalah bukti bahwa minimnya tanggung jawab negara dalam memprioritaskan pembangunan sektor pendidikan sebagai salah satu pilar peradaban, malah menyerahkannya kepada asing dan membuka celah intervensi atas arah pendidikan Islam.

 

Peran Negara dalam Bidang Pendidikan Agama Menurut Islam

Dalam sistem pendidikan Islam, landasan utama dalam pendidikan adalah aqidah sebagai bukti ketaatan pada syari’at Islam. Maka tujuan pendidikan adalah kurikulum yang harus terikat ketaatan syari’at Islam.

Diterapkannya kurikulum pendidikan, merupakan pembentukan karakter berkepribadian Islam. Sehingga setiap muslim harus memiliki dua aspek yang fundamental, yaitu pola pikir (‘aqliyyah) dan pola sikap (nafsiyyah) yang berpijak pada aqidah Islam.

Ditanamkan tsaqafah Islam terhadap siswa di sekolah. Yaitu ilmu-ilmu yang menambah pengetahuan tentang Islam mengenai konsepsi, ide, dan hukum-hukum Islam, bahasa Arab, sirah, memahami Alquran, tahfizh Alquran, ulumul hadist, ushul fiqih, dan sebagainya.

Diajarkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), supaya mencapai kemajuan material sehingga dapat menjalankan fungsinya sebagai khalifah Allah di muka bumi dengan baik. Misalnya diajarkan ilmu kedokteran, kimia, fisika, biologi, pertanian, peternakan, penerbangan, teknik, industri makanan, pangan, dan sebagainya.

Agar pendidikan menjadi optimal, maka pendidikan tidak hanya berfokus pada pendidikan formal, tetapi juga melibatkan seluruh unsur pembentuk sistem pendidikan yang unggul yaitu keluarga, masyarakat dan negara.

Dalam Islam pendidikan agama adalah hal yang utama tanpa meninggalkan pendidikan formal. Dengan akidah yang kuat, berbekal ilmu pengetahuan dan teknologi Islam akan menemukan kejayaannya seperti masa silam apabila kualitas generasinya segera diarahkan kembali menjadi generasi pemimpin. Jalan satu-satunya adalah kembali kepada Islam secara kaffah dalam naungan khilafah. Dan sudah menjadi kewajiban setiap muslim untuk memperjuangkannya.

Wallahua’lam bisshowab.

 

[Lm/Hm/Fa]

Please follow and like us:

Tentang Penulis