Generasi yang Terkontaminasi

Mengejutkan. Seorang gamer online berinisial YS ditangkap oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Pontianak pada Rabu 1 Mei 2019. Perempuan berusia 26 tahun ini ditangkap setelah membobol bank sebesar Rp1,85 miliar lewat sebuah game online, Mobile Legend. YS mengaku bahwa ia berkali-kali melakukan hal tersebut dengan cara menggunakan cheat. Sehingga uang yang ada di akunnya tidak berkurang. Semua itu ia lakukan hanya untuk membeli fasilitas yang ada di Mobile Legend.

Kejadian meretas kepunyaan orang lain bahkan negara demi bermain game online pernah terjadi di Tiongkok oleh anak SD. Dilansir dari Liputan 6 (16/07/2014), gerombolan anak-anak SD tersebut ternyata meretas mesin penyewaan mobil milik pemerintah untuk bermain game online. Hal tersebut semakin menunjukkan bahwa seseorang yang sudah kecanduan game online akan melakukan berbagai cara agar tetap bermain. Tak peduli berapapun usianya. Mereka bisa meretas bahkan membobol bank dan menjadi hacker yang semakin ahli.

Sudah selayaknya menjadi perhatian negara untuk menghentikan arus game online ini. Banyak game yang merusak generasi dari segi fisik, mental, maupun kepribadian. Sudah diketahui fakta akan konten-konten game online yang tidak beradab. Jika berbagai kompetisi diadakan karena dalih kreativitas dan keuntungan, maka apakah negeri ini siap menanggung generasi yang apatis dan rusak kepribadiannya? Kemudian merugikan orang lain dan negara pula.

Islam melarang keras segala sesuatu yang dapat merusak akal dan moral manusia. Kecanggihan teknologi hanya digunakan untuk kemajuan peradaban mulia bukan semata-mata keuntungan materi. Dengan demikian menerapkan syariat Islam secara menyeluruh menjadi jalan. Melindungi akal dan jiwa generasi kita, menjadikannya siap untuk menopang peradaban gemilang.

Atik Hermawati, Bogor.

[LNR]

Please follow and like us:

Tentang Penulis