Perang Peradaban Melalui Virus Game Online

Oleh: Iiv Febriana
(Komunitas Muslimah Rindu Syariah)

 

LensaMediaNews- Kasus kriminal yang terjadi akibat kecanduan game online semakin meningkat tiap tahunnya. Seorang gamers online berinisial YS ditangkap oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Perempuan berusia 26 tahun ini ditangkap setelah membobol bank sebesar Rp1,85 miliar lewat sebuah games online, Mobile Legend (viva.co.id, 18/05/2019). Menyusul beberapa waktu lalu di Pangkalpinang, empat bocah berumur 12-13 tahun nekat mencuri gara-gara kecanduan game online (Tribunnews, 11/01/2019).

Bagai dua sisi mata uang yang berbeda, Pemerintah hendak mengembangkan industry game sebagai penggerak ekonomi negara karena dianggap mampu membawa potensi ekonomi yang besar. Presiden Jokowi mengungkapkan,”Data yang saya punya pada 2017, perputaran uangnya mencapai Rp 11-12 triliun. Pertumbuhannya bisa mencapai 25-30 persen,” ujar Jokowi dalam debat Pilpres 2019 yang digelar di Hotel Sultan, Sabtu (13/3). Sehingga bisa dipastikan, setelah kemenangan Petahana ke depannya Pemerintah akan membangun infrastruktur digital dan membuka peluang industri game di Indonesia.

Di saat sedang gencar-gencarnya dukungan pemerintah terhadap industry game, justru sebaliknya WHO sebagai badan kesehatan dunia sudah jauh-jauh hari menyatakan bahwa kecanduan game termasuk salah satu gangguan mental. (Kompas.com, 28/06/18).

 

Game Online Biang Kerusakan

DR. Syahganda Nainggolan, Pendiri Sabang Marauke Institute, mengungkapkan kecanduan game online sama bahayanya dengan narkotika. Berkaca dari pengalaman pribadinya sendiri, dimana anak tertuanya drop out (DO) dari Jurusan Teknik Universitas Indonesia karena kecanduan game sejak kelas 3 SMA. Menurutnya, Mobile Legend dan eSports adalah sumber kecanduan game. Negara-negara maju sudah membuat pusat-pusat rehabilitasi kecanduan game. Di Universitas Indonesia, misalnya, tidak ada fasilitas penanganan kecanduan game. Dia berpendapat, pertahanan yang efektif dalam melindungi anak-anak kita dari kecanduan game adalah pertahanan keluarga dan belum ada tanda-tanda pemerintah mengerti bahayanya game online.

Jika dilihat, jauh lebih banyak efek negatif dari kecanduan game digital. Selain seperti pernyataan WHO yang memasukkan kecanduan game termasuk salah satu gangguan mental. Hadirnya game membuat seseorang lupa waktu, asyik dengan aktivitasnya, menjadi enggan bergaul karena sudah memiliki teman di dunia maya dan malas beraktifitas lainnya. Terlebih games dengan genre kekerasan bisa saja mematikan hati seseorang.

Bayangkan, jika setiap hari disuguhkan adegan game saling tembak, terbiasa melihat orang ditembak dan darah berceceran, tentunya ini akan mengikis perlahan rasa kemanusiaan. Menghilangkan empati. Dan bisa saja menginspirasi untuk berbuat kejahatan seperti yang terjadi dalam kasus penembakan di Masjid Selandia Baru yang terinspirasi dari game online Player Unknown Battle Ground atau PUBG, hingga MUI sempat mengeluarkan wacana untuk memberi fatwa Haram untuk game PUBG. Belum lagi, dengan disisipkan konten-konten porno pada beberapa game. Dan kenyataanya, games ini memang banyak menginspirasi generasi muda dalam melakukan tindak kekerasan dan bullying terhadap temannya.

 

Bagaimana Islam Memandang Game?

Bermain game pada dasarnya bersifat rekreasi artinya memberi efek menghibur bagi pemainnya. Tentu jika dilakukan sewajarnya di waktu luang tidak ada larangan di dalamnya. Hanya saja dalam Islam, kita dianjurkan agar mengisi waktu kita dengan hal-hal yang positif dan bermanfaat. Apabila tidak, maka kita akan cenderung mengisi waktu kita dengan hal-hal yang sia-sia atau bahkan hal yang negatif.

Hal mendasar yang harus dipahami, Islam sendiri tentu tak anti teknologi. Bahkan sejarah justru mencatat, umat islamlah pelopor bagi perkembangan teknologi. Hanya saja, dalam Islam teknologi berkembang sejalan dengan pelaksanaan hukum-hukum syara, mulai dari ibadah dan muamalah, hingga dakwah dan jihad. Dengan demikian, teknologi berkembang didasari iman dan tunduk pada kepentingan agama. Wajar jika yang berkembang adalah teknologi yang positif dan sejalan dengan fitrah kebaikan. Bukan seperti sekarang. Teknologi mengabdi pada uang dan tak sedikit yang berbuah petaka bagi kemanusiaan.

Akan halnya dengan game online, maka Islam juga tak anti dengan permainan, sepanjang permainan itu positif dan mencerdaskan. Sehingga industry game dimungkinkan ada, namun kontennya harus ditujukan untuk kebaikan dan mendukung proses pendidikan, bukan sebagai alat meraup keuntungan material.

Generasi muda sebagai penerus perjuangan, harus segera diselamatkan dari berbagai gempuran yang melenakan yang menjauhkan identitas dirinya dari identitas pejuang muslim. Ghirah keislaman harus dimunculkan agar tidak menjadi generasi tanpa akar yang mudah terombang-ambing dalam sistem kapitalisme saat ini. Karena di tangan mereka, perjuangan akan dilanjutkan. Hanya dengan Islam-lah generasi ini bisa berjaya. Seperti saat Islam masih diterapkan secara kaffah dalam segala aspek kehidupan.

Wallahu a’ lam biashowab.

[LS/Ry]

Please follow and like us:

Tentang Penulis