Kebijakan yang Merugi
Oleh: Anja Sri Wahyuni
(Pemerhati Masyarakat)
Pasca Pemilu, warga Indonesia dihadiahi dengan impor bahan pangan dari China. Kali ini bawang putih. Masalah impor bagi masyarakat Indonesia bukanlah hal yang baru. Per April 2019, impor bawang putih ini sudah siap masuk ke Surabaya sebanyak 84 ribu ton. Total masuk ke Indonesia sebanyak 115 ribu ton. Rencananya impor bawang putih ini untuk memenuhi pasokan menjelang Ramadhan guna menstabilkan harga bawang yang sempat meroket (detik.com./finance, 30/04/19).
Sementara itu saat ditanya berapa harga bawang putih tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Jawa Timur, Drajat Irawan mengatakan harganya sekitar Rp26.000/kg. Namun sepekan pasca impor, harga melambung tinggi. Kenaikan hampir 100 persen. Tiga siungnya di Parepare Sulawesi Selatan dibandrol dengan harga Rp10.000 (detikFinance). Banyak para ibu mengeluh akibat kenaikan harga bawang putih ini dan memilih tidak menggunakan bawang putih saat memasak. Pedagang juga mengeluh karena berpengaruh pada sepinya pembeli.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengeluarkan ancaman bagi para importir nakal yang menyebabkan bawang putih naik di atas Rp30.000/kg. Bahkan di pasar ada juga sampai ke konsumen sekitar 80 ribu hingga 90 ribu perkilogram. CNN Indonesia menginformasikan, kebijakan impor yang seolah-olah menjadi solusi ternyata malah menjadi pangkal masalah tingginya harga bawang putih.
Tentu jika dicermati, impor bawang putih sekaligus melonjaknya harga setelah masuk ke pasaran, bukanlah hal yang diinginkan para pedagang. Sementara itu di lansir dari Media jppn.com, Tuban, lonjakan harga sengaja dipermainkan tengkulak pada awal Ramadhan tutur pedagang lain, Siti Khodijah. Terkait hal itu, jajaran POLRES Tuban diterjunkan untuk memantau perkembangan dan melakukan penyelidikan. Jika terbukti ditemukan kecurangan maka polisi akan menindak tegas pelaku kecurangan tersebut.
Di dalam Islam, impor adalah sesuatu yang dibolehkan asalkan sesuai Syariat Islam. Dan hal ini sudah terjadi pada masa Jahiliah dan terangkum di dalam Al Qur’an surah Quraisy yang artinya:
1. Karena kebiasaan orang-orang Quraisy
2. (yaitu) Kebiasaan mereka bepergian pada musim panas
3. Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan (pemilik) rumah ini (Ka’bah)
4. Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari rasa ketakutan.
Allah juga telah mengingatkan kembali pada firman-Nya dalam Surah Al Qashash ayat 57:
“Bukankah Kami telah menjadikan mereka kaum yang mapan di tanah suci yang aman? Dan dibawakan kepada mereka berbagai macam buah-buahan sebagai rezeki dari Allah? Akan tetapi kebanyakan dari mereka tidak mengetahui”.
Ini adalah salah satu fenomena impor yang terjadi di Makkah, bahwa buah-buahan seperti ayat di atas sebagian besar atau bahkan seluruhnya berasal dari luar kota Makkah.
Namun mengimpor barang juga punya aturan tersendiri di dalam Islam. Misalnya tidak boleh mengimpor barang-barang yang jelas haram dan merusak umat Islam. Juga tidak boleh mengimpor barang dari orang kafir yang jelas-jelas memusuhi umat Islam. Karena ini akan sangat berbahaya dan dapat melanggengkan misi-misi mereka di tengah kehidupan umat Islam. Umat Islam sebagaimana sangat dianjurkan untuk selalu mandiri dan tidak tergantung dengan impor apalagi dengan kafir yang jelas-jelas menampakkan kebenciannya terhadap Islam.
Praktik-praktik curang pun dihindari sedemikian rupa. Karena hal ini juga dilarang di dalam Islam. Rasulullah juga berlepas diri dari pelaku kecurangan. Sebagaimana sabdanya, “Barang siapa yang mencurangi kami maka ia bukan golongan kami.” Perbuatan curang merupakan perbuatan khianat kepada umat dan termasuk salah satu sifat orang-orang munafik. Dan di akhirat kelak akan mendapat azab yang pedih.
Kecurangan dapat diatasi jika di dalam hati masyarakat sudah tertanam nilai-nilai taqwa.Merasa selalu di awasi Allah. Sehingga dapat menghindari atau meminimalisir praktik-praktik curang. Sehingga keberkahan dapat dirasakan dan tidak ada lagi masyarakat yang di rugikan. Semua itu bisa terlaksana jika Syariat Islam yang memimpin dunia. Wallahu a’lam bish shawab. [RA/WuD]