People Power dan Metode Perubahan yang Hakiki

 

Oleh Iiv Febriana

LenSaMediaNews– “Kalau sampai nanti terjadi kecurangan, sifatnya terukur, sistematis dan masif, ada bukti, itu kita enggak akan ke MK (Mahkamah Konstitusi), enggak ada gunanya tapi kita langsung people power,” seru Amien Rais di kompleks Masjid Sunda Kelapa, Jakarta saat menggelar aksi 313, Minggu (31/3). Wacana people power yang dicuatkan Amien Rais menuai pro dan kontra. Sebagian mendukung dengan alasan kewajaran mengingat begitu banyak potensi dan kecenderungan kecurangan Pemilu, misalnya saja perbedaan hasil antara KPU dan di lapangan, dan persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum terkonfirmasi. Yang menolak, menilai seruan Amien Rais emosional dan menyiratkan ketidakpatuhan terhadap aturan yang berlaku (Tirto.id, 04/04/2019).

Apa makna people power ? Menurut Nicholas Henry, 2011 dalam “People Power: The Everyday Politics of Democratic Resistance in Burma and the Philippines” mendefinisikan people power sebagai frasa yang membangkitkan citra perubahan politik yang tiba-tiba dan dramatis. Seperti demonstrasi massa di jalan-jalan kota besar dan para pemimpin oposisi berbicara kepada massa mengenai keruntuhan rezim sebelumnya yang selama ini tampak kokoh tak tergoyahkan.

People Power menurut Wikipedia, merupakan istilah politik yang menunjukkan kekuatan masyarakat untuk menjatuhkan setiap gerakan sosial yang otoriter. People power di Indonesia pernah terjadi pada era reformasi dengan tergulingnya rezim Soeharto yang dipicu oleh demo besar mahasiswa dan rakyat pada Mei 1998 (Voa-islam.com, 09/04/2019)

Islam Memandang People Power

Di dalam sirah kita mengenal istilah at thoriqul al-ummah atau melalui jalan umat, apakah hal ini sama dengan people power ? Mari kita analisa bersama. People power biasanya digunakan untuk melakukan perubahan dengan rezim. Perubahan dengan menggunakan kekuatan rakyat ini bisa digunakan untuk tujuan reformasi, yang mengubah atau memodifikasi sebagian sistem yang ada. Maupun revolusi, yang mengubah seluruh sistem yang ada dengan sistem lain yang berbeda sama sekali.

Dalam konteks Islam, perubahan yang dimaksud tentu adalah perubahan dari sistem kufur menjadi sistem Islam. Namun, apakah menggunakan people power tersebut dibenarkan oleh Islam? Jawabannya jelas tidak. Dalam hal ini ada tiga alasan.

Pertama, Cara seperti ini jelas menyimpang dari ketentuan syariah, karena tidak mengikuti metode yang telah digariskan oleh Rasulullah Saw. Cara yang dilakukan oleh Rasulullah Saw dalam melakukan perubahan adalah melalui thalab an-nushrah, yakni dengan mencari pertolongan kepada siapa saja yang memang mempunyai kekuatan (Ahlu Quwwah) dan bisa menolong dakwah Islam. Para Ahlu Quwwah ini bisa kepala negara dan aparatnya, tokoh masyarakat, ulama, militer, serta siapa saja yang mempunyai kekuatan dan pengaruh secara real di tengah masyarakat. Syaratnya, mereka harus mengimani sistem Islam dan membenarkannya.

Kedua, cara seperti ini juga dianggap sebagai kesalahan strategi. Pasalnya, tujuan dari proses perubahan melalui people power tersebut sebenarnya untuk mewujudkan rezim baru guna mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Namun nyatanya, people power atau revolusi rakyat justru sering menimbulkan kekacauan yang luar biasa, termasuk mengorbankan hak milik umum, negara dan kepentingan rakyat. Jika kondisi ini terjadi, tujuan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik jauh api dari panggang. Selain itu, cara seperti ini juga bisa memicu terjadinya konflik horisontal, yang mengakibatkan perpecahan di tengah-tengah umat

Karena itu, Upaya upaya people power, revolusi rakyat atau sejenisnya bukan saja tidak boleh, bahkan harus dicegah. Siapa saja yang melakukan upaya-upaya tersebut juga jelas bukanlah orang yang ikhlas dan sungguh-sungguh berjuang untuk kepentingan umat.

Jika demikian, lalu bagaimana sesungguhnya gambaran membangun pemerintahan Islam melalui jalan umat? Caranya umat harus dipersiapkan agar meyakini dan menerima sistem Islam, baik sistem pemerintahannya, ekonomi, sosial, pendidikan, sanksi hukum maupun politik luar negerinya. Sebab, kekuatan negara dan pemerintahan dalam pandangan Islam terletak pada umat. karena faktanya negara adalah entitas teknis yang mengimplementasikan seluruh konsepsi, standarisasi dan keyakinan yang diterima oleh umat. Karena itu, penerimaan umat terhadap konsepsi, standarisasi dan keyakinan Islam tersebut merupakan pilar dasar bagi tegaknya sistem Islam. Begitu juga sebaliknya.

Dengan demikian, jelas sekali, yang dimaksud dengan ‘an thariq al-ummah (melalui jalan umat) bukanlah people power atau revolusi rakyat, melainkan upaya sungguh – sungguh dan sistematik membangun sistem yang dibangun berdasarkan kekuatan umat, melalui keyakinan, dukungan dan implementasi mereka terhadap sistem tersebut. Adapun proses perubahannya dari sistem kufur ke sistem Islam hanya dilakukan melalui thalab an-nushrah, bukan dengan cara yang lain.

Wallâhu a‘lam bishowab.

[Lm/Hw/Fa]

Please follow and like us:

Tentang Penulis