Oleh : Nia Damayanti

Pilu. Tercatat oleh KPU 380 orang petugas KPPS meninggal telah meninggal (1/5/”19). Petugas yang sakit sudah menyentuh angka 3.192 orang. Petaka ini terjadi akibat faktor kelelahan saat rekapitulasi Pemilu.

Rumit dan berbelit. Itulah gambaran Pemilu 2019. Kisruh terus terjadi. Quick count vs real count menuai kontroversi. Dana yang dikeluarkan pun fantastis. Serumit dan semahal inikah mencari pemimpin dalam Demokrasi?

Dalam Islam, Pemilu hanya uslub. Bisa digunakan atau tidak sesuai kondisi dan keadaan. Metode baku dalam memilih Khalifah adalah dengan bai’at. Mahkamah Mazalim akan melakukan verifikasi terhadap beberapa calon. Para calon harus memenuhi syarat, yakni: laki-laki, muslim, baligh, berakal, adil, merdeka dan mampu. Selanjutnya majelis umat akan menentukan enam calon hingga mengerucut menjadi dua calon.

Hukum pengangkatan Khalifah adalah fardhu kifayah. Tidak mesti dipilih langsung oleh rakyat. Jika ditetapkan majelis umat yang akan memilih dan mengangkatnya, maka kifayah ini pun terpenuhi. Khalifah akan dibai’at dengan bai’at in’iqad selanjutnya rakyat wajib membai’atnya dengan bai’at tha’at. Sesederhana itulah mekanisme memilih pemimpin dalam Islam.

[Fa]

Please follow and like us:

Tentang Penulis