Terpenjaranya Sumber Daya Alam Indonesia
Oleh. Puji Ariyanti
(Ibu dan Pemerhati Generasi)
LensaMediaNews- Indonesia negara kaya, kekayaan alamnya tidak terbatas. Tidak hanya kekayaan hayati saja, di berbagai daerah di Indonesia juga dikenal berbagai bahan tambang seperti petroleum, timah, gas alam, emas, perak, tembaga, timah, batu bara dan sebagainya.
Indonesia memiliki kekayaan mineral yang terbilang besar dibanding negara-negara lain di dunia. Emas, misalnya. Kontribusi Indonesia sekitar 39 persen cadangan dunia, nomor dua di bawah Cina.
“Orang akan lihat Indonesia begitu besar potensinya. Di mana negara kita cukup cantik di mata investor, companies,” ujar praktisi eksplorasi Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Adi Maryono di Jakarta.
Tak hanya emas, lanjut Adi, mineral lain seperti perak, tembaga, nikel, dan batu bara pun melimpah di Indonesia. Volume hasil tambang itu pun dia sebut selalu masuk 10 besar dunia. (KOMPAS.com, 15/5/2018).
Namun faktanya, kemiskinan masih mewarnai masyarakat yang ada di sekitarnya. Masyarakat setempat juga tidak menikmati apa saja yang telah dikeruk oleh perusahaan tambang. Di daerah itu justru kehidupan penduduknya serba kekurangan. Bukankah hal ini sangat miris? Harusnya penduduk sekitar mendapatkan haknya untuk bisa hidup lebih baik karena tanahnya telah dieksploitasi.
Jika sumber daya alam hingga kini masih dikuasai segelintir manusia, maka sampai kapan Indonesia maju? Sampai kapan penduduk Indonesia terus miskin dan hanya mampu melihat korporasi mengeruk hasil bumi tanpa bisa dihentikan. Dan mereka hanya ditimpakan masalah demi masalah atas alam yang selalu dieksplorasi.
Seperti contoh, tambang Emas di Papua selama 50 tahun lebih dikeruk kemaruk oleh Freeport. Tambang Geothermal di Jawa Barat, perusahaan yang mengelola tambang ini adalah PT Chevron. Indonesia juga dikenal sebagai negara yang menghasilkan banyak sekali tambang batu bara, di Kalimantan Timur, misalnya.
Sayangnya hampir semua tambang batu bara tersebut justru milik korporasi. Indonesia memiliki tambang minyak bumi di banyak tempat. Namun masih belum mampu mengelola semua tambang minyaknya, bahkan tambang-tambang dengan potensi besar justru dilempar ke perusahaan asing seperti Shell atau Chevron.
Selain itu, ada juga tambang Nikel di Sulawesi yang merupakan salah satu tambang unggulan di Indonesia. Tambang ini sejajar dengan emas dan minyak bumi. Sayangnya tambang-tambang nikel banyak sekali disusupi oleh kepentingan asing.
Bukankah sumber kebijakan yang tertuang dalam pasal 33 UUD 1945 ayat 3 adalah, Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat? Di sini jelas dalam UUD 1945 sumber daya alam pengelolaannya dikuasai oleh negara karena negara berkewajiban mengaturnya untuk seluruh kemaslahatan warganya.
Bukan penguasaan atau pengelolaan yang dikuasai individu ataupun privatisasi. Inilah jebakan demokrasi, undang-undang yang dibuat justru menguntungkan korporasi ataupun individu itu sendiri. Sistem politik demokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme berada dalam jebakan korporasi yang mampu merusak lingkungan dan menimbulkan penderitaan.
“Konservasi harus jadi pokok utama dalam kebijakan pengelolaan batu bara di Indonesia. Mengingat proyek listrik 3,5 gigawatt (GW) yang mayoritas gunakan batu bara, dan kebijakan pembangunan smelter di Indonesia yang butuh batu bara sebagai sumber energi pabrik pengolahan dan pemurnian mineral tersebut,” jelas Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Muhammad Wafid, (detikFinance, 12/9/2018)
Dalam sistem ekonomi kapitalisme memberikan peluang kepada perusahaan swasta dalam atau luar negeri bebas mengelola sumber daya alam yang dimiliki negara melalui pemberian izin konsesi. Karena sejatinya ekonomi kapitalis mendapatkan payung hukum dari sistem demokrasi itu sendiri.
Islam menetapkan sumber daya alam, khususnya energi sebagai salah satu kekayaan milik umum. Rasulullah SAW bersabda:
“Umat Islam berserikat dalam tiga perkara air, padang, rumput, dan api”.
Jadi haram hukumnya sumber daya alam dikuasai kapitalis. Sudah saatnya Islam dijadikan satu-satunya hukum dalam melindungi sumber daya alam dan menyejahterakan umat.
Wallahualam bissawab.
(LS/Ln)